Kawanan Pencuri Bermodus Ban Kempes Ditangkap di Magelang

Kawanan Pencuri Bermodus Ban Kempes Ditangkap di Magelang

BARANG BUKTI. Dua tersangka pencurian dengan modus ban kempes dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa (18/2).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Satuan Reskrim Polresta Magelang meringkus kawanan pencurian bermodus ban mobil kempes.

Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansah mengemukakan, aksi kejahatan terjadi Senin (17/2) sekitar jam 09.30 WIB 

Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Soekarno-Hatta, tepatnya depan masjid Jami' Dusun Pedak, Bumirejo, Mungkid, Magelang.

BACA JUGA:Di Magelang Dua Pelaku Perusakan Motor Ditangkap, Eh Ternyata Mereka juga Pelaku Pencurian Mobil

"Dini hari, Selasa (18/2) sekitar pukul 02.00 WIB kami menangkap lima tersangka pelaku di sebuah penginapan di Yogyakarta," kata La Ode Arwansah, saat konfrensi pers di depan awak media, Rabu (19/2).

Penangkapan dilakukan bersama Polresta Surakarta.

Karena itu, 3 dari 5 tersangka dibawa ke Surakarta.

BACA JUGA:Sekolah di Kabupaten Magelang Jadi Sasaran Pencurian Komputer

Sedangkan 2 tersangka lainnya yakni BI (35) dan Sa (49), keduanya yang merupakan warga Jakarta itu dibawa ke Magelang.

Sebelum melakukan aksinya di Magelang, 5 sekawan itu juga telah beraksi 1 kali di Cirebon, 1 kali di Sumedang, dan 5 kali Surakarta.

Dalam penanganan kasus ini, Polresta Magelang mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda Vario 125 dan uang tunai sisa dari hasil kejahatan Rp 350.000.

BACA JUGA:Nyuri Motor Langsung Ganti Plat Nomor, Modus Baru Curanmor Beraksi di Magelang

Kanit Pidum Reskrim Polresta Magelang Iptu Alfian Candra menyebut, awal terjadinya kasus kejahatan yang menimpa korban, S (60) warga Borobudur.

Kala itu, korban mengendarai mobil Toyota Yaris sendirian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait