Kawanan Pencuri Bermodus Ban Kempes Ditangkap di Magelang
BARANG BUKTI. Dua tersangka pencurian dengan modus ban kempes dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa (18/2).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Satuan Reskrim Polresta Magelang meringkus kawanan pencurian bermodus ban mobil kempes.
Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansah mengemukakan, aksi kejahatan terjadi Senin (17/2) sekitar jam 09.30 WIB
Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Soekarno-Hatta, tepatnya depan masjid Jami' Dusun Pedak, Bumirejo, Mungkid, Magelang.
BACA JUGA:Di Magelang Dua Pelaku Perusakan Motor Ditangkap, Eh Ternyata Mereka juga Pelaku Pencurian Mobil
"Dini hari, Selasa (18/2) sekitar pukul 02.00 WIB kami menangkap lima tersangka pelaku di sebuah penginapan di Yogyakarta," kata La Ode Arwansah, saat konfrensi pers di depan awak media, Rabu (19/2).
Penangkapan dilakukan bersama Polresta Surakarta.
Karena itu, 3 dari 5 tersangka dibawa ke Surakarta.
BACA JUGA:Sekolah di Kabupaten Magelang Jadi Sasaran Pencurian Komputer
Sedangkan 2 tersangka lainnya yakni BI (35) dan Sa (49), keduanya yang merupakan warga Jakarta itu dibawa ke Magelang.
Sebelum melakukan aksinya di Magelang, 5 sekawan itu juga telah beraksi 1 kali di Cirebon, 1 kali di Sumedang, dan 5 kali Surakarta.
Dalam penanganan kasus ini, Polresta Magelang mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda Vario 125 dan uang tunai sisa dari hasil kejahatan Rp 350.000.
BACA JUGA:Nyuri Motor Langsung Ganti Plat Nomor, Modus Baru Curanmor Beraksi di Magelang
Kanit Pidum Reskrim Polresta Magelang Iptu Alfian Candra menyebut, awal terjadinya kasus kejahatan yang menimpa korban, S (60) warga Borobudur.
Kala itu, korban mengendarai mobil Toyota Yaris sendirian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres