Modus Rapi, 5 Pencuri Ternak di Purworejo Diciduk Polisi: Termasuk 2 Bocah

SINDIKAT. Sindikat kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar hewan ternak milik warga diamankan jajaran Satreskrim Polres Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar hewan ternak milik warga dibongkar jajaran Satreskrim Polres Purworejo.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus lima orang pelaku yang terdiri atas tiga orang dewasa dan dua anak di bawah umur.
Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di dua lokasi berbeda pada Senin (3/3).
BACA JUGA:Polres Purworejo Amankan Sindikat Pencurian Bermodus Ganjal ATM, Begini Kronologinya
Masing-masing sekitar pukul 00.30 WIB dan pukul 06.00 WIB.
Dua lokasi kejadian tersebut adalah kandang milik Fatchul Human di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, serta kandang milik Sukarto di Dusun Kedungcurug, Desa Kedunggubah, Kecamatan Kaligesing, Purworejo.
Tak hanya itu, penyelidikan juga menemukan dua lokasi kejadian lainnya di wilayah Kaligesing. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
BACA JUGA:Spesialis Pencurian Warung Makan dan Toko Kelontong Purworejo Diamankan Polisi
“Para pelaku melakukan pencurian secara bersekutu dengan pembagian peran yang cukup rapi. Ada yang menyewa kendaraan, melakukan survei lokasi, hingga mengambil hewan ternak dengan memotong tali pengikat,” ungkap Kapolres dalam keterangannya pada Jumat (11/4).
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, menjelaskan bahwa kelima pelaku berhasil diamankan pada 14 Maret 2025. Identitas pelaku dewasa yakni FF (19), NFS (19), dan NA (19), masing-masing warga Semarang dan Batang.
Sementara dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur berasal dari Semarang dan Purworejo.
BACA JUGA:Polres Purworejo Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor
Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga hitam tahun 2023 yang disewa untuk menjalankan aksinya, serta dua unit handphone milik para pelaku.
“Dari hasil penyidikan, kambing hasil curian dijual ke pasar hewan di Grobogan kepada seseorang yang tidak dikenal,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres