DPRD Temanggung Sahkan Tatib dan Kode Etik Baru untuk Jaga Integritas Dewan

SIDANG PARIPURNA. Ketua DPRD Temanggung Yunianto memimpin sidang paripurna di gedung dewan setempat, Kamis lalu. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Dua Rancangan Peraturan DPRD Temanggung tentang Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 17 April 2025 di Gedung DPRD Temanggung.
Ketua DPRD Temanggung, Yunianto, menyebutkan bahwa dua peraturan ini memiliki peran krusial sebagai landasan utama dalam menjalankan amanat rakyat secara efektif dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa keduanya bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pondasi penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Temanggung Soroti Kualitas PPPK Guru dan Dorong Perubahan Perizinan Pendidikan
BACA JUGA:Temanggung Genjot Wisata dan Budaya, Siapkan Event Ikonik untuk Dongkrak Pariwisata
“Tata Tertib menjadi pedoman operasional bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sementara Kode Etik berfungsi sebagai pengawal moral yang menuntun sikap serta perilaku setiap anggota dewan dalam menjalankan amanahnya,” ujar Yunianto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia berharap peraturan yang telah ditetapkan tersebut tidak hanya menjadi simbol formalitas belaka.
“Kita ingin peraturan ini diterapkan secara konsisten, menjadi dasar membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
BACA JUGA:Bank Pasar Temanggung Berubah, DPRD Harapkan Dorong PAD
BACA JUGA:Bupati Temanggung Ajak Seluruh Jajaran Pemerintah Apresiasi Guru PAUD
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yunianto, SP, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Muh Amin, S.Ag dan Drs. Tunggul Purnomo, para anggota dewan lainnya, dan Wakil Bupati Temanggung, drg. Nadia Muna.
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus), Erda Wachyudi, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus yang membahas Tatib dan Kode Etik ini merupakan bentuk komitmen DPRD Temanggung dalam menjaga martabat serta integritas sebagai wakil rakyat.
“Kode etik bukan hanya pedoman perilaku, tapi juga menjadi instrumen pengawasan internal. Ini penting untuk memastikan setiap anggota dewan melaksanakan fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai prinsip-prinsip good governance, etika politik, serta peraturan perundang-undangan,” kata Erda.
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Temanggung Dorong Raperda Pertanian Berdaya Saing dan Ramah Lingkungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: temanggung ekspres