Shalat yang Boleh Dikerjakan di Waktu Terlarang, Apa Saja?

Shalat yang Boleh Dikerjakan di Waktu Terlarang, Apa Saja?

Shalat yang Boleh Dikerjakan di Waktu Terlarang, Apa Saja? --

MAGELANG EKSPRES-Ada lima waktu terlarang untuk shalat yang disebutkan dalam sejumlah hadits. Namu waktu terlarang untuk shalat hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak yang tidak punya sebab, sedangkan yang punya sebab masih dibolehkan.shalat sunnah yang punya sebab masih boleh dilakukan di waktu terlarang shalat.

Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Namun ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang.

Diantara shalat yang boleh dikerjakan di waktu terlarang adalah :

1.Shalat Tahiyatul Masjid

2. Shalat ‘ied

3. Shalat Kusuf (gerhana)

4. Shalat Jenazah

5. Mengqadha Shalat yang Luput

6. Sujud Tilawah dan Sujud Syukur

Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100)

BACA JUGA:Beberapa Pelanggaran Shalat Jumat yang Harus Dihindari

Kata Imam Nawawi rahimahullah “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut.

Lima Waktu Terlarang untuk Shalat :

1.Dari shalat Shubuh hingga terbit matahari terbit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: