Ahli Waris Pedagang Lumpia Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Magelang Terima Santunan Rp42 Juta

Ahli Waris Pedagang Lumpia Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Magelang Terima Santunan Rp42 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Magelang menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris peserta sebesar Rp42 juta-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia kembali diwujudkan.

BPJS Ketenagakerjaan Magelang menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Suyanto, seorang peserta aktif yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang lumpia basah di wilayah Magelang, Kamis, 5 Juni 2025.

Santunan sebesar Rp 42 juta diberikan sebagai bentuk perlindungan atas risiko kematian yang dialami peserta.

BACA JUGA:BRILink dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Informal di Magelang

Suyanto selama ini telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran.

Dengan status tersebut, keluarganya berhak menerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Verry Khristoforus Boekan, menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Gandeng Nafa Urbach Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke Pekerja Informal

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi para pekerja, tanpa memandang jenis profesinya.

"Setiap pekerja, baik formal maupun informal, berhak atas perlindungan sosial. Asalkan terdaftar sebagai peserta, mereka akan mendapatkan jaminan dari negara atas risiko-risiko yang mungkin terjadi selama menjalani aktivitas pekerjaan," ujar Verry.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Dorong Perusahaan Serap Tenaga Disabilitas, Apresiasi ke Kencanasari Jayaprima

Menurutnya, program jaminan kematian merupakan bagian dari skema perlindungan yang dirancang untuk mencegah risiko ekonomi jangka panjang yang bisa timbul akibat kehilangan pencari nafkah utama dalam keluarga.

BPJS Ketenagakerjaan, katanya, terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk kepada pelaku usaha kecil, buruh harian, hingga pekerja mandiri.

"Ini bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan tidak ada pekerja yang jatuh dalam kemiskinan ekstrem karena musibah kerja. Kami hadir untuk memberi kepastian dan perlindungan," kata Verry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres