Tempat Karaoke di Purworejo Libatkan Pelajar dan Santri, DPR Minta Tindakan Tegas

Tempat Karaoke di Purworejo Libatkan Pelajar dan Santri, DPR Minta Tindakan Tegas

SERAP ASPIRASI. Kegiatan Serap Aspirasi Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PKB, Abdullah soal masifnya tempat karaoke di Purworejo berlangsung di Pendopo Ketua DPC PKB Purworejo, Desa Clapar, Kecamatan Bagelen, kemarin-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID Maraknya tempat karaoke di Kabupaten Purworejo yang diduga melibatkan pelajar dan santri dalam aktivitasnya menjadi sorotan dalam kegiatan Serap Aspirasi Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PKB, Abdullah.

Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Ketua DPC PKB Purworejo, Desa Clapar, Kecamatan Bagelen, pada Sabtu (7/5).

Perwakilan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Purworejo, Anim Falahudin, menyampaikan langsung keluhan terkait situasi tersebut kepada anggota dewan.

BACA JUGA:Pemkab Purworejo Segera Bongkar Paksa 2 Tempat Karaoke Bandel

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat karaoke dan menemukan adanya pelajar bahkan santri yang berada di dalam lokasi hiburan tersebut.

“Karaoke marak di Purworejo. Kita pernah sidak dan menemukan ada pelajar, bahkan santri. Ini sangat memprihatinkan. Tapi memang menutup tempat karaoke bukan hal yang mudah,” ujarnya di hadapan peserta diskusi.

Menanggapi keluhan itu, Ketua DPC PKB Purworejo, Fran Suharmaji, mengakui bahwa dirinya belum sepenuhnya memahami persoalan tersebut secara mendalam.

BACA JUGA:Langgar Perda Tata Ruang, 2 Tempat Karaoke di Purworejo Bakal Dibongkar

Meski demikian, ia menilai bahwa perlu ada langkah kolektif dan sinergi dari berbagai pihak untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang dinilai menyimpang.

“Selama ini saya tahu Pemda juga mengalami kesulitan. Maka saya menyarankan perlunya duduk bersama antara tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan Satpol PP. Jika ditemukan pelanggaran seperti jam buka, penjualan miras, narkotika, atau perbuatan mesum, itu bisa menjadi dasar kuat untuk menutup tempat tersebut,” jelas Fran.

Sementara itu, perwakilan dari tim Anggota DPR RI Abdullah, Irkham Tamrin, menyatakan bahwa Komisi III DPR RI siap membantu menangani masalah ini melalui kerja sama dengan mitra strategis mereka, yakni Polri.

BACA JUGA:Setelah 33 Tahun Menanti, 40 Warga Keseneng Purworejo Akhirnya Terima Sertifikat Rumah Sub Inti

Ia menekankan pentingnya penegakan aturan, terutama terkait perizinan dan batasan usia pengunjung tempat hiburan.

“Aturan soal perizinan dan batasan usia harus benar-benar ditegakkan. Polisi bisa melibatkan organisasi seperti IPNU untuk berperan aktif dalam pengawasan. Ini bisa menjadi solusi bersama untuk menanggulangi masalah ini,” ujar Irkham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: purworejo ekspres