Jumlah Pemilih Hasil Pemutakhiran Terbaru di Kota Magelang Tercatat 98.007 Naik 182 Orang

PEMUTAKHIRAN. Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir menyerahkan hasil rapat pleno pemutakhiran data pemilih terbaru triwulan 2 tahun 2025. Tercatat jumlah pemilih di Kota Magelang mengalami kenaikan-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar rapat pleno rekapitulasi data pemilih berkelanjutan triwulan kedua tahun 2025 di Kantor KPU setempat, Rabu (2/7).
Tercatat bahwa jumlah pemilih di Kota Magelang mengalami kenaikan menjadi 98.007 orang per Juni 2025 atau bertambah 182 orang dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 lalu.
Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir mengatakan, pleno ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah ketidakakuratan DPT ke depan.
BACA JUGA:Uji Publik DPS Kota Magelang, Handoko: Ajak Masyarakat Periksa Data Pemilih
Menurutnya, penyusunan DPT tidak hanya dilakukan saat menjelang pemilu saja.
Pemutakhiran data harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
"Daftar pemilih ini sangat strategis, karena menjadi cermin kualitas demokrasi dan tingkat partisipasi publik," ujar Munir saat memimpin pleno.
BACA JUGA:Susun Laporan Evaluasi, KPU Kota Magelang Minta Masukan dan Saran dari Stakeholders
Menurut Munir, selama ini data kependudukan yang kurang akurat menjadi sumber persoalan DPT.
Akibatnya, masih ditemukan data pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal, atau pindah domisili, tetapi tetap tercantum dalam daftar.
"Pemeliharaan data secara berkala ini penting agar data selalu sinkron dengan data kependudukan terbaru," jelasnya.
BACA JUGA:Masuk Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Kota Magelang Sapu Bersih APK
Penyusunan daftar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, lanjut dia, mengacu pada Peraturan KPU No 1 Tahun 2025.
Di mana paling tidak KPU kabupaten/kota harus mengupdate data pemilih terbaru setiap tiga bulan sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres