Bupati Temanggung Tinjau Rekonstruksi Batas Kawasan Hutan Wates, Klarifikasi Peta Lama Belanda 1901

Bupati Temanggung Tinjau Rekonstruksi Batas Kawasan Hutan Wates, Klarifikasi Peta Lama Belanda 1901

TERJUN LANGSUNG. Bupati Temanggung terjun langsung dalam pengecekan lapangan dan rekonstruksi Batas Kawasan Hutan di Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo, kemarin-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Bupati Temanggung, Agus Setyawan, turun langsung meninjau proses pengecekan lapangan dan rekonstruksi batas kawasan hutan di Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas polemik yang mencuat di masyarakat, menyusul revisi peta kawasan hutan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa pemberitahuan kepada pemegang sertifikat tanah.

Sebelum pengecekan lapangan dilakukan, jalur dialog telah ditempuh.

BACA JUGA:Wakil Rakyat di Temanggung Berharap BPNT Jadi Pengungkit Kesejahteraan

Audiensi antara pihak-pihak terkait berlangsung pada 24 April 2025.

Pertemuan ini melibatkan Bupati Temanggung, Perhutani KPH Kedu Utara, Administratur KPH, Camat Wonoboyo, Kepala BPN Temanggung, dan perwakilan warga Desa Wates.

Salah satu poin penting hasil audiensi tersebut adalah keputusan untuk mengajukan permohonan pengecekan lapangan dan rekonstruksi batas kawasan hutan kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XI Yogyakarta.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Lobi Wamenkeu dan Bea Cukai Demi Selamatkan Petani Tembakau Jelang Panen Raya 2025

Langkah ini diambil sebagai solusi atas ketidaksesuaian antara peta kawasan hutan dengan kondisi nyata di lapangan.

“Pengecekan ini merupakan gerak cepat tindak lanjut hasil pertemuan sebelumnya, yang melibatkan berbagai pihak termasuk warga. Ini juga bagian dari klarifikasi kami kepada BPKH XI Yogyakarta yang dilakukan minggu lalu,” ujar Bupati Agus Setyawan.

Ia berharap persoalan ini bisa segera menemukan titik terang, mengingat keberlangsungan hidup warga yang mayoritas bekerja sebagai petani sangat bergantung pada kejelasan status lahan mereka.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Larang Keras Pungli di SD dan SMP, Minta Warga Lapor Langsung lewat Medsos

Bupati Agus juga mengingatkan pentingnya kesepahaman semua pihak.

Ia mengungkapkan bahwa BPKH XI Yogyakarta memiliki arsip peta lama yang diterbitkan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1901.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekspres