Kehilangan Bangunan An Wiegmans Komitmen Pemkot Magelang Lindungi Sejarah Dipertanyakan
LATAR TEMPAT. Rumah kuno An Wiegmans di Jalan Tentara Pelajar Kota Magelang sempat menjadi latar tempat Film Wage 2017, ketika adegan Kongres Pemuda II.-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Rumah tua bergaya Indis berdiri diam selama lebih dari seabad di Jalan Tentara Pelajar Kota Magelang, kini sudah tiada.
Paviliun tokoh aktivis kesehatan dan pendidik era kolonial Belanda, Johanna Gerarda Jacoba Wiegmans atau An Wiegmans itu cuma tersisa puing-puing saja.
Tak hanya sarat sejarah, bangunan kuno ini pernah dijadikan latar film layar lebar Wage (2017), yang mengisahkan tokoh pergerakan Wage Rudolf Supratman.
BACA JUGA:Mengenang Rumah Indis Bayeman, Warisan Era Kolonial yang Tergusur Zaman
Namun pada akhir Juli 2025, bangunan khas Eropa itupun dirobohkan.
Tanpa papan peringatan, tanpa perdebatan publik yang cukup seketika lenyap begitu saja dari lanskap kota.
Yustinus Toni Tri Handoko, Pamong Budaya Ahli Muda di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, menyatakan tidak ada yang salah dari pembongkaran itu.
BACA JUGA:Jejak Sejarah RSJ Prof Dr Soerojo Magelang yang Lahir dari Rahim Kepanikan Kolonial Belanda
Pasalnya, bangunan tersebut merupakan milik pribadi dan tidak termasuk benda cagar budaya (BCB).
"Setelah kami telusuri, ternyata nilai sejarah (rumah An Wiegmans ) belum cukup kuat," kata Toni, kemarin.
Penilaian itu didasarkan pada klasifikasi rumah An Wiegmans yang belum masuk daftar resmi yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Walikota Magelang, sehingga secara hukum tak punya perlindungan yang memadai.
BACA JUGA:Rumah Bergaya Belanda di Magelang, Arsitektur Indis yang Masih Bertahan Hingga Kini
Koordinator Komunitas Kota Toea Magelang Bagus Priyana menyebut, pernyataan nilai sejarah yang dijadikan landasan Pemkot Magelang untuk abai soal pembongkaran rumah An Wiegmans sangat asumtif.
"UU dan Perda seharusnya dijalankan secara substantif, bukan administratif semata. Tidak boleh hanya menilai dari sudut pandang pemerintah saja. Harus melibatkan sejarawan, komunitas, pemerhati, dan akademisi," kata Bagus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres