DPRD dan Bupati Purworejo Sepakati KUA-PPAS 2026, Ini Rincian Tambahan Anggarannya

DPRD dan Bupati Purworejo Sepakati KUA-PPAS 2026, Ini Rincian Tambahan Anggarannya

SEPAKAT. Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rabu (6/8) malam.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID Hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 disepakati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Rabu (6/8) malam.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Purworejo, Rokhman SSos, didampingi Estri Utami Setyowati ST, dan Fran Suharmaji SE MM.

Hadir Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, bersama jajaran Forkopimda, para anggota DPRD Purworejo, serta kepala OPD terkait.

BACA JUGA:PPDI Aspirasikan Soal Kesejahteraan Perangkat Desa ke DPRD Purworejo

Sejumlah perubahan hasil pembahasan dalam Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD dengan juru bicara, Ajeng Dewi Purnamasari SH MH.

Dalam laporan itu diketahui bahwa Pendapatan Daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 direncanakan sebesar Rp2.451.619.713.176 disepakati menjadi Rp2.452.360.927.728 atau bertambah sebesar Rp741.214.552.

Penambahan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah, yakni Pendapatan Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan.

BACA JUGA:DPRD Purworejo Panggil PGRI Soal Usulan 5 Hari Sekolah

Kemudian Belanja Daerah yang direncanakan dalam Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 sebesar Rp2.514.486.713.176 disepakati menjadi Rp2.515.226.927.728 atau bertambah sebesar Rp741.214.552.

Pada prinsipnya, semua fraksi dapat menerima Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dengan Kepala Daerah.

“Setelah melaksanakan pembahasan atas Rancangan KUA PPAS TA 2026, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo menyerahkan hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS TA 2026 kepada Pimpinan Rapat Paripurna untuk selanjutnya disepakati menjadi Nota Kesepakatan Bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Kepala Daerah,” kata Ajeng Dewi dalam laporannya.

BACA JUGA:Public Hearing Perkuat Sinergitas DPRD dengan Awak Media di Purworejo

Bupati Purworejo Yuli Hastuti pada Pendapat Akhirnya menyampaikan terima kasih atas kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah membahas Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 yang diajukan.

Pembahasan tersebut telah memperoleh hasil dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk membiayai pengeluaran daerah guna terwujudnya target pelaksanaan pemerintahan daerah pada akhir TA 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait