DPRD Purworejo Godok 3 Raperda Inisiatif: Jaminan Sosial Pekerja Nonformal Jadi Perhatian

DPRD Purworejo Godok 3 Raperda Inisiatif: Jaminan Sosial Pekerja Nonformal Jadi Perhatian

RAPERDA. Komisi IV DPRD Purworejo mengundang sejumlah Perangkat Daerah untuk membahas rencana inisiatif tiga Raperda di Ruang Komisi IV DPRD Purworejo, Selasa (19/8).-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo mengundang sejumlah Perangkat Daerah untuk membahas rencana inisiatif tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Pertemuan berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Purworejo, Selasa (19/8).

Salah satunya yakni mendorong lahirnya Raperda tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja nonformal, khususnya kader Posyandu yang selama ini hanya mendapatkan insentif minim.

BACA JUGA:Dokumen Raperda RPJMD 2025-2029 Diserahkan ke DPRD, Purworejo Berseri Jadi Materi Utama Pembahasan

Rapat dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Daerah Purworejo beserta jajaran, Kepala DP3APMD Purworejo, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo, serta pihak terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Sri Sulistiowati, menyebut pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap lahirnya Raperda tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga nonformal, khususnya kader Posyandu yang selama ini hanya mendapatkan insentif minim.

"Kader Posyandu sudah puluhan tahun bekerja, tetapi belum mendapat perlindungan jaminan sosial. Kami ingin melalui perda nanti, mereka dapat di-cover melalui APBD maupun dana desa," katanya.

BACA JUGA:DPRD Purworejo Bahas 3 Raperda Penting! Fokus Pada Perumahan, Budaya, dan Usaha Mikro

Diungkapkan, selain tentang ketenagakerjaan, rapat kali ini fokus pada 2 isu penting lainnya.

Pertama, terkait penanganan stunting yang angka prevalensinya di Purworejo masih cukup tinggi.

"Saat ini angka stunting masih di atas 14 persen. Padahal target di akhir masa jabatan bupati hanya 0 koma sekian persen. Karena itu kami berinisiatif membuat raperda penanganan stunting," ungkapnya.

BACA JUGA:Alkap DPRD Kebumen Belum Terbentuk, Pengesahan 2 Raperda Terancam Tertunda

Kedua yakni Raperda tentang pelayanan cek kesehatan gratis.

Menurut Susilowati, program pemeriksaan kesehatan yang ada saat ini belum menjangkau seluruh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait