Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Keperpustakaan, dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/6). Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI