Tarif Air Temanggung Naik 5%

Tarif Air Temanggung Naik 5%

Ilustrasi. kran air minum-Nithin PA-PEXELS

BACA JUGA:Kasus PMK di Temanggung Melonjak! DKPPP: Jangan Panik, Ini Langkah Pencegahannya!

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2023, daftar tarif air minum di Temanggung ditetapkan sebagai berikut: Kategori Sosial; Rp900 – Rp2.000, Kategori Non-Niaga; Rp1.000 – Rp4.400, Kategori Niaga; Rp3.650 – Rp7.700.

Dengan adanya kenaikan ini, Perumda Air Minum Temanggung berharap dapat meningkatkan kualitas layanan serta menjaga keberlanjutan penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekpsres

Berita Terkait