42 Jabatan Kosong di Pemkab Temanggung, Pengisian Tertunda hingga 2025!
Kepala BKPSDM Temanggung, Ripto Susilo-@pemkabtmg-INSTAGRAM
Beberapa posisi yang belum terisi sejak awal tahun ini diperkirakan baru bisa diisi pada Januari 2025.
"Proses pengisian jabatan awalnya ditargetkan selesai pada 31 Mei 2024. Namun, karena membutuhkan persetujuan dari BKN, gubernur, dan Kemendagri, serta adanya hambatan dari Pilkada, pengisian jabatan baru dapat dilakukan pada Januari 2025," ungkapnya.
BACA JUGA:Gas Elpiji 3 Kg Langka di Temanggung! Warga Antre hingga Pedagang Terpaksa Tutup
42 Jabatan Kosong, Termasuk Camat dan Sekretaris Dinas
Ripto merinci bahwa dari 42 jabatan yang masih kosong, terdapat beberapa posisi strategis yang belum terisi akibat kendala administratif.
Di antaranya, 13 jabatan administrator, termasuk Camat Bulu, Sekretaris Dinas Pariwisata, dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, satu jabatan eselon II untuk staf ahli juga masih kosong, sementara 28 jabatan pengawas yang diajukan belum mendapatkan pengisi.
BACA JUGA:Efisiensi APBD Temanggung 2025: Anggaran Pelayanan Dasar Tetap Prioritas
Dengan situasi ini, Pemkab Temanggung dihadapkan pada tantangan besar dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama di bidang pelayanan publik yang membutuhkan pengisian jabatan secepatnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekpsres