Pemkab Temanggung Adakan Pendopo dan Mobil Manten Gratis, Begini Cara Daftarnya
ILUSTRASI. Pemerintah Kabupaten Temanggung menyediakan pendopo pengayoman serta mobil manten secara gratis-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Temanggung menyediakan pendopo pengayoman serta mobil manten secara gratis bagi warga Temanggung yang ingin melangsungkan pernikahan.
Hal itu diumumkan Wakil Bupati Temanggung, Nadia Muna sebagai bentuk kepedulian pemerintah setempat kepada masyarakat.
Melalui program "Pendopo Manten", calon pasangan dapat memanfaatkan fasilitas Pendopo serta mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Temanggung yang kini diperuntukkan bagi publik.
BACA JUGA:Bupati Temanggung Bagikan NIB Gratis dan Bantuan Usaha untuk Puluhan Warga Disabilitas
"Semoga program Pendopo Manten ini bisa membawa kebahagiaan dan keberkahan untuk seluruh warga Temanggung. Mari kita melayani dengan hati dan menciptakan perubahan positif bersama," tulis Instagram @nadiamunaa (19/9).
Nadia melanjutkan bahwa warga dapat menggunakan fasilitas tersebut dalam beberapa persyaratan.
Hal itu mengacu pada Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pengaturan Penggunaan Pendopo Pengayoman, Gedung Graha Bhumi Phala, Ruang Rapat Loka Bhakti Praja dan Kendaraan Dinas Roda 4 (empat) atau lebih serta Peralatan/Barang inventaris lainnya Milik Pemerintah Kabupaten Temanggung.
BACA JUGA:RSK Ngesti Waluyo Rayakan HUT ke-70 dengan Layanan KB Gratis, Warga Temanggung Antusias
Syarat Penggunaan Pendopo untuk Pernikahan
1. Pendopo hanya digunakan pada hari Minggu untuk keperluan resepsi atau hajatan
2. Maksimal tamu resepsi hanya diperbolehkan sebanyak 750 orang
3. Tidak melakukan aktifitas jual beli atau menyediakan stand sponsorship produk apapun
BACA JUGA:Bupati Temanggung Buka Pendopo Pengayoman untuk Perayaan Waisak dan Kegiatan Umat Buddha
Ketentuan dan Tata Cara Peminjaman Pendopo untuk Pernikahan
1. Pengajuan izin dilakukan paling lambat 2 bulan sebelum hari H
2. Siapkan dokumen yang terdiri dari fotokopi KTP, formulir permohonan, surat pernyataan bermaterai, rundown kegiatan, hingga layout acara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres