Angin Kencang Hantam Gemawang, Belasan Rumah Rusak dan Kerugian Capai Rp25 Juta

Angin Kencang Hantam Gemawang, Belasan Rumah Rusak dan Kerugian Capai Rp25 Juta

ASSESSMENT. Petugas BPBD Temanggung melakukan assessment di lokasi bencana angin kencang di Gemawang Kamis kemarin. -Dok BPBD Temanggung -TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Empat belas rumah rusak akibat diterjang angin kencang di Kecamatan Gemawang, Rabu 24 September 2025 petang.

Tidak ada korban jiwa saat bencana alam ini melanda, namun kerugian ditaksir lebih dari Rp25 juta.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung Totok Nursetyanto menyampaikan, sebagian besar rumah mengalami kerusakan pada bagian atap, mulai dari rusak ringan sampai rusak cukup parah.

BACA JUGA:Angin Kencang Terjang Temanggung: Satu Rumah Rusak Parah, Kerugian Capai Rp25 Juta

Menurutnya, berdasarkan kesaksian dari warga setempat, kerusakan rumah terjadi karena diterjang angin yang melanda Dusun Tegal Parakan, Desa Gawang, Kecamatan Gemawang, pada Rabu, 24 September 2025 petang.

"Awalnya mendung sangat hitam, kemudian turun hujan disertai dengan angin yang cukup kencang, sehingga bagian atap rumah rusak terbawa angin," jelasnya, Kamis, 25 September 2025.

Ia mengatakan, pihaknya sudah langsung melakukan penanganan pertama terhadap bencana tersebut.

BACA JUGA:Angin Kencang Terjang Temanggung: Puluhan Juta Kerugian, Warga Diminta Waspada!

Selain itu juga sudah melakukan assessment, bantuan juga sudah diberikan kepada korban.

Sementara itu Kepala Subsektor Gemawang, IPTU Ahmad Wahyudi, membenarkan adanya bencana cuaca ekstrem tersebut.

Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka, dampak kerusakan material cukup signifikan.

“Kami mencatat ada 14 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak di Dusun Tegalparakan, RT 01 hingga RT 05. Rata-rata kerusakan terjadi pada bagian atap rumah warga yang terangkat atau ambrol akibat kencangnya tiupan angin,” jelas IPTU Wahyudi.

BACA JUGA:Waspada Musim Penghujan, Temanggung Rawan Angin Kencang dan Banjir di 20 Kecamatan

Dari total kerugian, rumah milik Bapak Kuat (56) di RT 05/RW 08 tercatat mengalami kerusakan terparah dengan taksiran kerugian mencapai Rp12.500.000 akibat rusaknya atap berukuran 10 meter kali 4 meter.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait