Petani Tembakau Temanggung Tolak RPMK Penyeragaman Kemasan Rokok, Bupati Agus Setyawan Bersuara

Petani Tembakau Temanggung Tolak RPMK Penyeragaman Kemasan Rokok, Bupati Agus Setyawan Bersuara

Salah satu nara sumber saat memberikan paparan pada Peringatan Hari Bhayangkara, Diskusi Sinergi Pemerintah, Industri, dan Petani dalam Membangun Ekosistem Pertembakauan Nasional yang Berkelanjutan-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.IDPetani tembakau Temanggung menegaskan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Peringatan dan Informasi Kesehatan yang di dalamnya memuat ketentuan penyeragaman kemasan rokok, termasuk desain, huruf, dan warna.

Mereka menilai aturan tersebut akan memukul kondisi ekonomi masyarakat Temanggung yang selama ini menggantungkan penghidupan pada sektor pertembakauan.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menegaskan pemerintah daerah secara tegas menolak seluruh rancangan aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024, termasuk kebijakan penyeragaman kemasan rokok.

Menurutnya, aturan tersebut akan semakin menekan dan membebani petani tembakau.

BACA JUGA:Ketakutan Simpan 1,5 Kg Tembakau Sintetis, Pria di Magelang Pilih Serahkan Diri

“Kami tegas menolak seluruh rancangan aturan turunan atas PP Nomor 28 Tahun 2024, termasuk penyeragaman kemasan. Sebagai bentuk aspirasi, kami sudah pernah mengirim surat secara resmi kepada Kemenko PMK dan Kepala Staf Kepresidenan. Bahkan, persoalan ini juga telah kami sampaikan secara lisan kepada Kementerian Pertanian,” ujarnya dalam Diskusi Sinergi Pemerintah, Industri, dan Petani dalam Membangun Ekosistem Pertembakauan Nasional yang Berkelanjutan pada peringatan Hari Bhayangkara, Sabtu (4/7).

Agus menegaskan, sebagai salah satu sentra pertembakauan nasional, kehidupan petani di Temanggung sangat bergantung pada komoditas tembakau.

“Sampai hari ini petani Temanggung masih menanam tembakau. Kami menolak dan tidak sepakat dengan usulan penyeragaman kemasan,” tegasnya.

Dalam forum yang sama, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Bhrata, meminta pemerintah membatalkan rencana penerapan aturan tersebut atau setidaknya mengkajinya kembali.

BACA JUGA:Luas Lahan Tembakau Temanggung Turun 5.000 Hektar dalam Empat Tahun, Petani Beralih ke Cabai dan Hortikultura

“Kami minta ini dibatalkan, minimal dikaji ulang. Dengan kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja saat ini, rancangan aturan ini akan memukul petani dan masyarakat di sentra pertembakauan,” ujarnya.

Wisnu juga meminta Presiden Prabowo memberikan perlindungan kepada petani tembakau, petani cengkeh, dan seluruh masyarakat yang bergantung pada industri hasil tembakau.

“Kami meminta Presiden Prabowo dapat melindungi petani tembakau, petani cengkeh, dan masyarakat pertembakauan seperti masyarakat lainnya. Hanya Pak Presiden yang bisa melindungi kami dari rancangan aturan ini,” katanya.

Menanggapi penolakan tersebut, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Kusmartata, berharap seluruh unsur pemerintah dapat bersikap lebih solid dengan mempertimbangkan seluruh pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait