BPJS Ketenagakerjaan Temanggung Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta di Bharaya Fest
Bupati Temanggung bersama Kapolres dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Temanggung menyerahkan santunan JKM secara simbolis.-IST-MAGELANG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Temanggung menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing senilai Rp 42 juta kepada sejumlah ahli waris.
Penyerahan dilakukan secara simbolis bersama Bupati dan Kapolres Temanggung di sela acara Bharaya Fest di Alun-alun Temanggung, Sabtu (4/7/2026).
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari berbagai latar belakang profesi penggerak masyarakat.
BACA JUGA:Raperda Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi DPRD Purworejo
Mereka antara lain adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus RT/RW, pekerja rentan atau petani, hingga guru mengaji.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Temanggung Iman Santoso mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi pekerja sektor formal maupun informal.
"Santunan senilai Rp 42 juta ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata untuk menopang ketahanan ekonomi keluarga pekerja saat risiko kedukaan terjadi. Kami ingin memastikan pengabdian mereka di Temanggung mendapat payung perlindungan yang layak," kata Iman.
BACA JUGA:Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Magelang Patungan Hijaukan Kelurahan Kedungsari
Iman menambahkan, jaminan sosial tersebut diharapakan menjadi benteng finansial agar keluarga yang ditinggalkan tetap mandiri secara ekonomi.
Selain itu, manfaat ini juga ditujukan agar pendidikan anak-anak ahli waris dapat berlanjut tanpa terkendala biaya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja tanpa rasa cemas.
BACA JUGA:Wujud Peduli Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan Temanggung Tanam Pohon di Area Pabrik
Langkah perluasan kepesertaan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten dan Polres Temanggung.
Sinergi ini ditujukan untuk memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi para pekerja rentan di perdesaan, guna mewujudkan kemandirian dan keamanan sosial ekonomi di Temanggung. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres