KONI Temanggung Tegaskan 70 Persen Dana Hibah Wajib untuk Pembinaan Atlet, Operasional Maksimal 30 Persen

KONI Temanggung Tegaskan 70 Persen Dana Hibah Wajib untuk Pembinaan Atlet, Operasional Maksimal 30 Persen

Ketua Umum KONI Kabupaten Temanggung, Tunggul Purnomo-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Temanggung memastikan pembinaan atlet menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana hibah yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Setiap cabang olahraga (cabor) diwajibkan mengarahkan sebagian besar anggaran untuk meningkatkan prestasi, bukan membiayai operasional organisasi.

Ketua Umum KONI Kabupaten Temanggung, Tunggul Purnomo, menegaskan sedikitnya 70 persen dana hibah harus digunakan untuk program pembinaan dan peningkatan prestasi atlet.

Sementara itu, alokasi untuk operasional organisasi dibatasi maksimal 30 persen.

BACA JUGA:KONI Purworejo Pantau Atlet Petanque di Open Banyumas, Matangkan Persiapan Menuju Porprov 2026

Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi syarat utama yang harus dipenuhi seluruh cabor penerima hibah.

Karena itu, KONI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proposal kegiatan sebelum dana dapat dicairkan.

"Ketentuan itu tidak bisa ditawar. Karena itu, kami melakukan verifikasi terhadap seluruh proposal kegiatan yang diajukan cabor sebelum dana hibah dicairkan," kata Tunggul, Sabtu (4/7/2026), di Kantor KONI Temanggung, mengutip laman temanggungkab.go.id.

Verifikasi dilakukan secara detail untuk memastikan setiap rencana penggunaan anggaran benar-benar mendukung pembinaan atlet.

BACA JUGA:ARTOTEL Leguna Magelang Resmi Dibuka, Hotel Butik Berdesain Ikonik Tawarkan Pengalaman Menginap Berbasis Seni

Seluruh komponen belanja akan diperiksa agar dana hibah tidak terserap untuk kebutuhan operasional yang tidak berkaitan langsung dengan peningkatan prestasi.

"Fokus dana hibah adalah melahirkan prestasi atlet, bukan membesarkan biaya operasional. Kalau ada alokasi yang tidak sesuai aturan, akan kami minta diperbaiki sebelum pencairan dilakukan," tegasnya.

Tunggul menjelaskan, setiap cabang olahraga wajib menyusun proposal penggunaan anggaran secara rinci.

Dokumen tersebut menjadi dasar penilaian tim verifikasi KONI untuk memastikan program yang diajukan berorientasi pada peningkatan kualitas latihan, pembinaan atlet, hingga persiapan menghadapi berbagai kejuaraan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: