Kemitraan Petani Tembakau Temanggung dengan Pabrikan Meluas, Lahan Capai 1.400 Hektare
Petani tembakau di Kecamatan Bulu sedang menjemur tembakau saat panen raya 2025 lalu. -Setyo Wuwuh-
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Temanggung terus mendorong petani tembakau menjalin kerja sama dengan perusahaan rokok melalui pola kemitraan yang kini telah diterapkan oleh sejumlah pabrikan.
Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Sumarno, mengatakan pola kemitraan memberikan peluang lebih besar bagi petani untuk menjual hasil panennya langsung kepada pabrikan.
"Peluangnya lebih besar jika dibandingkan dengan petani yang tidak mengikuti program kemitraan yang diterapkan pabrikan," ujarnya, Rabu.
Menurutnya, pola kemitraan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
BACA JUGA:Car Free Night HUT Bhayangkara ke-80 di Temanggung Angkat Kopi, Tembakau, Seni, dan UMKM Lokal
Pabrikan memperoleh bahan baku tembakau sesuai kualitas dan kebutuhan, sementara petani mendapatkan kepastian pasar bagi hasil panennya.
"Sama-sama diuntungkan. Pabrikan bisa mendapatkan bahan baku sesuai kualitas yang diinginkan, sedangkan tembakau petani sudah dipastikan ada pembelinya," jelasnya.
Ia menuturkan, dari tahun ke tahun luas lahan tembakau yang mengikuti program kemitraan terus meningkat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya upaya petani dalam memperbaiki kualitas tembakau sekaligus memperkuat tata niaga komoditas tersebut.
BACA JUGA:Petani Tembakau Temanggung Tolak RPMK Penyeragaman Kemasan Rokok, Bupati Agus Setyawan Bersuara
Saat ini, luas lahan tembakau yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan rokok mencapai sekitar 1.400 hektare. Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Sumarno, kemitraan tersebut melibatkan tiga perusahaan rokok, yakni Djarum, Merabu, dan Lampion.
"Paling luas dengan Djarum karena memang sudah sejak lama menerapkan pola kemitraan ini kepada petani," katanya.
Sementara itu, luas areal tanaman tembakau di Kabupaten Temanggung pada musim tanam 2026 mencapai 13.391 hektare.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: