Hari Bersih Bumi Pemkab Bersih-bersih Sampah

Hari Bersih Bumi Pemkab Bersih-bersih Sampah

TEMANGGUNG – Dalam rangka memperingati Hari Bersih Bumi Sedunia tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Temanggung bakal menggelar acara gerakan kerja bakti massal memungut sampah. Aksi ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, indah dan nyaman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Muhammad Amin Agus Prasodjo melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Persampahan Sriyono mengatakan, kegiatan dalam rangka memperingati World Clean Up Day 2019 dibagi menjadi dua kegiatan. Pertama, pada hari Sabtu tanggal 21 September 2019 berupa gerakan membersihkan sampah di belakang Pasar Pingit Pringsurat dan di Dusun Ngebung Pingit Pringsurat. Kegiatan tersebut akan dihadiri  Bupati bersama pejabat terkait dan diikuti para relawan serta warga masyarakat. Di dua lokasi tersebut selama ini banyak sampah sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan. Sedang kegiatan yang kedua yakni pada hari Minggu 22 September 2019 berupa kerja bakti massal memungut sampah di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung. Guna menunjang hal tersebut Bupati Temanggung telah mengeluarkan Instruksi nomor 660.1/493/IX/2019 tentang peringatan gerakan Indonesia bersih dan gerakan pungut sampah dalam rangka Hari Bersih Bumi Sedunia (World Clean up Day) di Kabupaten Temanggung Tahun 2019. Dalam instruksi tersebut menginstruksikan kepada camat, kepala desa/kelurahan, kepala dusun/lingkungan, ketua RW dan ketua RT se Kabupaten Temanggung untuk melaksanakan gerakan memungut sampah di wilayahnya masing-masing . Diungkapkan untuk pelaksanaan di lapangan maka diinstruksikan kepada ketua RT bersama warganya melaksanakan gerakan pungut sampah anorganik seperti plastik, botol kaca, besi, kertas dan lain-lain di wilayah masing-masing dan dikemas rapi. Ketua RW dan kepala dusun/lingkungan bertanggungjawab dalam proses pengangkutan sampah dimaksud dari masing-masing RT untuk dibawa ke desa/kelurahan. Selanjutnya kepala desa/kelurahan bertanggungjawab dalam proses pengangkutan sampah dari masing-masing RW untuk dibawa ke kecamatan. Sedang camat bertanggung jawab untuk menentukan lokasi pengumpulan sampah anorganik di tingkat kecamatan. “Dengan gerakan tersebut diharapkan memacu semangat warga masyarakat untuk selalu membersihkan sampah di lingkungannya masing-masing sebagai budaya hidup sehari-hari,“ ujar Sriyono. (set)  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: