Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Berkali-kali Masuk Penjara

Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Berkali-kali Masuk Penjara

DITANGKAP. Pelaku pembacokan, IW, yang menewaskan anggota TNI aktif di Cafe dan Resto Shaka, Sapuran, beberapa waktu lalu, saat ditangkap.-IST-WONOSOBO EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID Identitas pelaku pembacokan anggota TNI aktif Kodim 0707/Wonosobo akhirnya terungkap.

Pelaku diketahui bernama Iwan (34) alias Iwan Merapi.

Ia ditangkap setelah melakukan aksi sadis yang mengakibatkan seorang anggota TNI meninggal dunia.

Fakta mengejutkan terungkap dimana Iwan bukan orang baru dalam dunia kriminal.

BACA JUGA:Kafe Shaka Wonosobo Ditutup Usai Tragedi Berdarah Tewaskan Anggota TNI

Ia tercatat sebagai residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus kejahatan, mulai dari pencurian hingga penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, membenarkan bahwa pelaku memiliki catatan panjang tindak pidana.

“Pelaku ini residivis, sudah berulang kali dihukum. Terakhir pada 2022 menjalani vonis 2 tahun 6 bulan dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” kata Arif, kemarin.

BACA JUGA:Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditangkap di Kepil

Berdasarkan data kepolisian, perjalanan kriminal Iwan dimulai sejak tahun 2013.

Saat itu ia divonis 14 bulan penjara atas kasus pencurian truk dan menjalani hukuman di Rutan Ambarawa.

Belum lama keluar, pada 2015 ia kembali ditangkap karena mencuri mobil pikap.

Kasus ini membuatnya mendekam 15 bulan di Rutan Temanggung.

BACA JUGA:Dibacok saat Leraikan Ribut, Anggota TNI Tewas di Sapuran Wonosobo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: wonosobo ekspres

Berita Terkait