Cara Menyampaikan Aduan di Lapor Bupati Wonosobo, Permudah Disabilitas Sampaikan Aspirasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo, melalui Program Lapor Bupati telah menampung 3.000 aduan masyarakat pada per-19 November 2025-Lapor Bupati Wonosobo-WONOSOBO EKSPRES
4. Bila pilihan Non Disabilitas, warga diarahkan untuk mengisi:
• Data Diri Pelapor (Nama, NIK, Alamat, Nomor Handphone, dan Email)
• Materi Aduan (Judul Laporan, Kategori Laporan, Sub-Kategori Laporan, Hashtag Topik Aduan misalnya #bansos, Lokasi Aduan, dan Uraian Laporan)
• Lampiran Foto
• Kategori Publikasi
• Klik Laporkan!
BACA JUGA:Paten Kepil Jemput Bola Rekam KTP-El untuk ODGJ dan Difabel di Wonosobo
BACA JUGA:Ketaatan Bayar Pajak Kendaraan, Plat AA Dongkrak Pendapatan Asli Daerah Wonosobo
BACA JUGA:Arpusda Wonosobo Raih Nilai Akreditasi Tertinggi 93,05 dengan Predikat A
5. Sedangkan bagi Disabilitas, maka dapat melakukan langkah:
• Klik Mulai Rekam (Rekaman maksimal 2 menit) dan,
• Klik "Stop" untuk mengakhiri rekaman
• Dengarkan hasil rekaman terlebih dahulu
• Jika sudah sesuai, klik "Kirim Rekaman"
Itulah cara menyampaikan aduan melalui website Lapor Bupati Wonosobo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres