Cara Menyampaikan Aduan di Lapor Bupati Wonosobo, Permudah Disabilitas Sampaikan Aspirasi

Cara Menyampaikan Aduan di Lapor Bupati Wonosobo, Permudah Disabilitas Sampaikan Aspirasi

Pemerintah Kabupaten Wonosobo, melalui Program Lapor Bupati telah menampung 3.000 aduan masyarakat pada per-19 November 2025-Lapor Bupati Wonosobo-WONOSOBO EKSPRES

4. Bila pilihan Non Disabilitas, warga diarahkan untuk mengisi:

• Data Diri Pelapor (Nama, NIK, Alamat, Nomor Handphone, dan Email)

• Materi Aduan (Judul Laporan, Kategori Laporan, Sub-Kategori Laporan, Hashtag Topik Aduan misalnya #bansos, Lokasi Aduan, dan Uraian Laporan)

• Lampiran Foto

• Kategori Publikasi

• Klik Laporkan!

BACA JUGA:Paten Kepil Jemput Bola Rekam KTP-El untuk ODGJ dan Difabel di Wonosobo

BACA JUGA:Ketaatan Bayar Pajak Kendaraan, Plat AA Dongkrak Pendapatan Asli Daerah Wonosobo

BACA JUGA:Arpusda Wonosobo Raih Nilai Akreditasi Tertinggi 93,05 dengan Predikat A

5. Sedangkan bagi Disabilitas, maka dapat melakukan langkah:

• Klik Mulai Rekam (Rekaman maksimal 2 menit) dan,

• Klik "Stop" untuk mengakhiri rekaman

• Dengarkan hasil rekaman terlebih dahulu

• Jika sudah sesuai, klik "Kirim Rekaman"

Itulah cara menyampaikan aduan melalui website Lapor Bupati Wonosobo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: wonosobo ekspres

Berita Terkait