Wonosobo Potong Jaringan Fiber Optik Ilegal, Pemerintah Tagih Rp1,5 Miliar
PENERTIBAN. Tim gabungan lintas OPD gelar penertiban tiang fiber optik dan jaringan kabel internet milik provider yang tidak berizin dan tidak bayar sewa.-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES
"25 ISP ini yang akan ditertibkan, secara bertahap, hari ini 8 provider, dan sampai minggu depan kita targetkan selesai semua," ujarnya.
BACA JUGA:Festival Kuliner Legend Wonosobo Menginspirasi Gerakan Pelestarian Kuliner Lokal
Menurutnya, jika pihak penyedia layanan internet tidak menindaklanjuti himbauan dari pemkab terkait hal tersebut, maka akan dilakukan pemotongan paksa.
"Ya kalau tidak ada respon dari pihak provider internet, terpaksa kami bertindak tegas dengan momotong paksa jaringan tersebut," tandasnya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa sudah ada koordinasi dan pembinaan tapi dalam rentang dua tahun mereka tidak mengajukan ijin dan tertib perizinan.
BACA JUGA:Cara Menyampaikan Aduan di Lapor Bupati Wonosobo, Permudah Disabilitas Sampaikan Aspirasi
"Sudah kami ingatkan, tapi mereka bandel, ya ini penindakan," tandasnya.
Berkaitan dengan dampak terhadap masyarakat dan kantor pemerintah akibat pemotongan jaringan tersebut, Adin memastikan bahwa tidak berdampak pada pelayanan publik.
"Untuk dinas sudah ada jalur sendiri, perizinan sudah beres, mungkin yang terdampak ke masyarakat, utamanya mereka yang menjadi pelanggan provide yang tidak berijin itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres