Keluhkan Mati Air PDAM? Bisa Dilaporkan Lewat Lapor Bupati Wonosobo
ILUSTRASI. Lapor Bupati Wonosobo sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat termasuk menangani persoalan mati air-Dragana_Gordic-FREEPIK
MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyediakan layanan Lapor Bupati Wonosobo sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat untuk menangani berbagai keluhan di bawah kewenangan pemkab, termasuk persoalan mati air.
Layanan aduan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara warga dan pemerintah daerah agar permasalahan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait secara terkoordinasi.
Karena itu, berdasarkan data yang tercatat kasus mati air PDAM di Kabupaten Wonosobo telah menerima sebanyak 222 aduan masyarakat yang seluruhnya sudah diselesaikan oleh PDAM Wonosobo.
BACA JUGA:Cara Menyampaikan Aduan di Lapor Bupati Wonosobo, Permudah Disabilitas Sampaikan Aspirasi
BACA JUGA:Capai 124 Ribu Wisatawan, Inilah Festival Balon Udara yang Banyak Dikunjungi Saat Libur Lebaran
BACA JUGA:Sinkhole di Mlipak Wonosobo Membahayakan, DPUPR Siapkan Dana Rp300 Juta
Ratusan aduan tersebut berasal dari berbagai kanal pengaduan, seperti 132 laporan masuk melalui WhatsApp, 67 laporan melalui Website Lapor Bupati, 11 laporan lewat Instagram, 8 laporan melalui Website Lapor Gubernur, serta 4 laporan yang disampaikan melalui Twitter atau X.
Untuk itu, Pemkab Wonosobo menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan keluhan melalui website resmi Lapor Bupati di https://laporbupati.wonosobokab.go.id saja tetapi juga pada berbagai kanal lainnya.
BACA JUGA:Ingin Melapor Jalanan Rusak? Pemkab Wonosobo Sediakan Layanan Lapor Bupati
BACA JUGA:Waspada Hoax, Pemkab Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Kegiatan Pengobatan Alternatif di Kantor Bupati
BACA JUGA:3 Juta Wisatawan Serbu Wisata Wonosobo di 2025, Berikut Destinasi yang Paling Banyak Dikunjungi
Adapun kanal pengaduan alternatif yang bisa digunakan warga meliputi WhatsApp di nomor 0823 2773 3373, Facebook Lapor Bupati Wonosobo, serta media sosial Instagram dan X dengan akun @laporbupwsb.
Sehingga setiap pengadu nantinya akan menerima tautan pelacakan aduan dan pembaruan progres tindak lanjutnya.
Pasalnya tim Lapor Bupati akan membantu menghubungkan laporan tersebut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lembaga pemerintah yang berwenang menangani aduan dimaksud.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres