APH Jangan Hanya Gertak Sambal
WONOSOBO - Penambangan galian C liar di Kabupaten Wonosobo dianggap telah merugikan masyarakat. Pasalnya dilakukan secara ekploitatif dan mengabaikan faktor lingkungan. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas. “Protes terbuka warga Sontonayan Kapencar Kecamatan Kertek terhadap penambangan galian C liar menunjukkan bahwa penambangan justru merugikan masyarakat,” ungkap Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Wonosobo, Idham Chalid, kemarin Menurutnya, persoalan menjamurnya usaha galian illegal ini karena ada proses pembiaran yang terjadi terus menerus. Ketidak seriusan pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak para pelaku dianggap belum sungguh-sungguh. “Tentu tak sekedar penindakan sebagaimana yang selama ini ditempuh APH terhadap penambang ilegal itu,” katanya. Baca Juga Mesin Pabrik Tahu di Wonosobo Meledak, Dua Orang Luka Dijelaskan, bahwa pendekatan hukum ini sangat perlu, tapi selama ini telah membuat efek jera dan menghentikan aktivitas illegal itu. Apalagi jika hal itu hanya dilakukan untuk gertak sambal dan dijadikan alat saling menekan antar pemain itu sendiri. Pihaknya mengingatkan, harus ada langkah yang komprehensif. Baik pemerintah, DPRD, APH, para pengusaha penambangan maupun masyarakat sekitar, harus duduk bersama membicarakan persoalan ini secara terbuka dan mendalam. “Fokusnya harus jelas, keuntungan dan manfaat untuk daerah dan masyarakat sekitar harus menjadi prioritas. Bukan sekadar keuntungan bagi para pengusaha dengan tidak memperhatikan dampak lingkungan,” ucapnya. Sementara itu, Kepala DLH Wonosobo Supriyanto mengemukakan, protes terbuka terhadap penolakan galian c liar di Dusun Sontonayan Desa Kapencar Kertek, patut diapreasiasi. Hal itu menunjukkan warga sadar akan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh galian C liar. “Kalau masyarakat atau warga sudah mau melakukan penolakan berarti sudah ada kesadaran yang baik terhadap kelestarian lingkungan. Warga sadar apa yang akan diakibatkan oleh penambangan galian c secara liar itu, mereka harus didukung,” katannya. Baca juga Gunung Andong di Magelang Kembali Terbakar, Api Menjalar ke Puncak Sebelumnya dalam pekan lingkungan hidup, pihaknya menyebutkan bahwa ribuan mata air di Kabupaten Wonosobo hilang. Salah satu penyebabnya adalah kegiatan penambangan galian C liar di sejumlah titik di Kabupaten Wonosobo. Kepala Satpol PP Wonosobo, Haryono mengemukakan, penambangan kewenangan provinsi, namun demikian pemda juga bertanggungjawab jika ada permasalah kerusakan lingkungan, termasuk melakukan penegakan hukum. “Satpol PP sudah gelar patroli wilayah, upaya terus dilakukan, namun memang agak susah. Ketika ada petugas mereka lari dan ketika petugas satpol PP pergi mereka kembali lagi, kita harapkan ada kesadaran, bahwa kelestarian lingkungan menetukan nasib anak cucu kita,” ucapnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
