Baru Setengah Jam Dilantik, Ketua DPRD Lantik Dua Anggota
WONOSOBO-Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan susulan tersebut digelar lantaran keduanya saat dilantik pada akhri Agustus silam, masih menunaikan ibadah haji. Dua anggota DPRD itu H Khaidar Rizkana politisi PDI Perjuangan dan Udik Ridawan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan. Proses pelantikan melalui sidang paripurna setelah dan digelar setelah proses pelantikan pimpinan DPRD selesai dilakukan. Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Wonosobo dan dipimpin oleh ketua DPRD definitive. Kesempatan ini dihadiri Bupati Wonosobo, Forkompimda, OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Ormas, Pimpinan Organisasi Pemuda. “Dua anggota yang dilantik ini baru bisa dilantik sekarang, karena saat proses pelantikan bersama bulan lalu sedang menunaikan ibadah haji,” ungkap ketua DPRD Wonosobo Afif Nurhidayat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tertuang dalam pasal 28 ayat (7) Juncto Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 pasal 30 ayat (6) terkait dengan anggota DPRD yang berhalangan mengucapkan sumpah/janji bersama-sama mengucapkan sumpah/janji yang dipandu pimpinan DPRD. Menurutnya, pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan oleh anggota DPRD adalah hal yang wajib dilakukan. Secara yuridis formal dua anggota tersebut bisa melaksanakan tugasnya masing-masing apabila sudah melakukan sumpah jabatan. “Pengambilan sumpah dan janji itu wajib, sehingga secara yuridis formal mereka bisa menjalnkan tugas,” tandasnya. Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Wonosobo Eko Purnomo menyampaikan dengan telah dilantiknya dua anggota DPRD yang baru ini, maka lengkap sudah 45 anggota DPRD Kabupaten Wonosobo masa jabatan 2019-2024. “Saya berharap, dengan telah lengkapnya anggota DPRD ini, maka DPRD Kabupaten Wonosobo bisa segera bekerja, bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Sehingga agenda-agenda pemerintahan bisa segera dilaksanakan,” ujarnya. Menurutnya, bahwa dalam lima tahun masa jabatan DPRD sebelumnya, bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo, beberapa capaian kinerja telah berhasil terpenuhi, sebagai bagian melaksanakan amanah yang telah diberikan masyarakat. “Sebagai mitra pemerintah, DPRD telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Wonosobo, dengan berbagai hasil yang telah diraih,” pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: