Dipantau Bupati Wonosobo, Pilkades Didominasi Calon Incumbent dan Eks Kades

Dipantau Bupati Wonosobo, Pilkades Didominasi Calon Incumbent dan Eks Kades

WONOSOBO- Pilkades serentak gelombang ke tiga digelar kemarin.  Sebanyak 40 desa dari 15 kecamatan terlibat dalam perhelatan demokrasi tingkat desa. Pertarungan pilkades semakin sengit lantaran munculnya dana desa hingga miliaran rupiah. “Saya berharap pilkades serentak kali ini, berjalan kondusif dan minim konflik,” ungkap Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, saat menghadiri monitoring pilkades di Desa Dieng  Kecamatan Kejajar kemarin. Bupati bersama jajaran forkompimda dan pimpinan OPD menggelar pantauan ke sejumlah desa yang menggelar pilkades. Bupati yang tergabung dalam tim satu memantau empat desa di empat kecamatan meliputi Desa Wonokampir Kecamatan Watumalang, Desa Krasak Kecamatan Mojotengah, Desa Siwuran Kecamatan Garung dan terkahir di Desa Dieng Kecamatan Kejajar. Baca Juga Usai Pilkades, Lima Rumah di Wonosobo Menjadi Abu, Dua Dirobohkan Menurutnya, Pilkades Serentak bisa berjalan dengan lancar dan tertib. Pasca pilkades bisa membawa kemajuan di desa masing-masing, kades terpilih harus mampu membawa kemajuan desa ke arah yang lebih baik. “Saya kira keamanan dan suasana kondusif ini bukan hanya menjadi harapan kami, tapi semua masyarakat. Itu yang harus dijaga,” ujarnya. Sebagai pimpinan daerah, ia meminta kepada calon kades yang bersaing dalam pilihan kepala desa, harus pro aktif terlibat menjaga kamanan dan ketertiban. Bagi yang menang tidak boleh jumawa dan berlebihan, bagi yang kalah harus legowo. “Yang menang tidak jumawa, yang kalah harus legowo. Jika ada masalah sampaikan lewat saluran yang sudah ada, prinsipnya itu saja. Kami minta patuhi bersama demi Wonosobo yang aman,” tandasnya. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Dan Desa Setda Tono Prihartono mengemukakan bahwa pilkades serentak tahap ketiga digelar pada 9 Oktober 2019. Jumlah 40 desa, menyusul dua gelombang sebelumnya yang telah digelar, pada akhir 2018 dan awal 2019 silam. “Setelah ini, selama dua tahun mendatang tidak ada pilkades,” ujarnya. Pilkades serentak juga merupakan produk Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa sehingga diharapkan pilkades  tersebut juga akan lebih dinamis dan inovatif dalam megemban amanat undang-undang  desa. “Pertama kali dana desa tahun 2015. Ini artinya  sudah memasuki tahun ke empat gelontoran dana desa, harapanya, ada perubahan yang signifikan di tingkat desa,” bebernya. Menurutnya, pada pilkades serentak gelombang ketiga, calon kades banyak dari mantan (eks) kades dan incumbent. Namun, siapa yang akan keluar menjadi pemenangan harus menunggu hasil penghitungan suara resmi. (gus)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: