Ahli Waris Eks Panwaslucam Gemawang Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Eks Panwaslucam Gemawang Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

SANTUNAN. Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris eks Panwaslucam Gemawang, kemarin.-IST-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Temanggung  menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Anggota Panwaslu Kecamatan Gemawang sebesar Rp 42 juta.

Selain itu, ahli waris atas nama Jadi tersebut juga masih  menerima Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 12.473.440, serta Jaminan Pensiun Berkala (JP) sebesar Rp399.700.

Dana tersebut nantinya akan diterima ahli waris setiap bulan hingga usia anak kedua mencapai usia 23 tahun.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Kades Tanjungrejo dan Ketua RW Semawung

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Salurkan Santunan Ahli Waris Peserta Bukan Penerima Upah

Tidak hanya itu, ahli waris juga akan mendapatkan beasiswa untuk dua anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Penyerahan santunan secara simbolis tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi SPd CMed, Kamis, 20 Februari 2025.

Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang Asti Rifiana dan eks Petugas Panwaslu Kecamatan Gemawang Kabupaten Temanggung.

BACA JUGA:Bawaslu Temanggung Fokus Awasi Netralitas ASN dan Politik Uang

Roni Nefriyadi menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga ahli waris.

"Saya menyadari ini tidak dapat menggantikan duka, namun semoga bermanfaat dan dapat meringankan ahli waris untuk melanjutkan cita-cita almarhum,” ungkapnya.

Roni juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Beri Santunan Ahli Waris Badan Adhoc di Magelang

BACA JUGA:Kejaksaan Kota Magelang Tagih 3 Perusahaan Tak Bayar BPJS, Nilainya Sampai Rp561 Juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait