Polresta Magelang Ringkus Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong
ILUSTRASI. Polresta Magelang berhasil membekuk tiga pencuri spesialis rumah kosong yang meresahkan.-IST-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID – Tim Resmob Polresta Magelang, berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian spesialis rumah kosong.
Para pelaku diketahui merupakan komplotan yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar menuturkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Di Magelang Dua Pelaku Perusakan Motor Ditangkap, Eh Ternyata Mereka juga Pelaku Pencurian Mobil
"Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Herbin Selasa 29 April 2025.
Salah satu kasus pencurian terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, di rumah milik Rida Ridiana (29) di Dusun Dukuh, Desa Mangunsoko.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang berada di Yogyakarta.
BACA JUGA:Sekolah di Kabupaten Magelang Jadi Sasaran Pencurian Komputer
Korban baru menyadari peristiwa itu keesokan malamnya setelah salat di masjid.
Dari rumah tersebut, pelaku menggasak uang tunai lebih dari Rp30 juta dan perhiasan emas, termasuk emas Antam seberat 3 gram, tiga cincin dengan total berat 13 gram, serta dua gelang seberat 20 gram.
Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp60 juta.
“Dari pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti dua unit sepeda motor dan dua unit ponsel iPhone,” jelas Herbin.
Menurut Herbin, barang-barang tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres