DPRD Purworejo Tekankan Musrenbang RPJMD sebagai Arah Pembangunan Daerah Lima Tahun Kedepan
MUSRENBANG. Ketua DPRD Purworejo menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025–2029, Senin, 5 Mei 2025.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, menegaskan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai forum strategis untuk menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Hal tersebut disampaikannya dalam pelaksanaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2025–2029, Senin, 5 Mei 2025.
Menurut Tunaryo, Musrenbang merupakan forum musyawarah para pemangku kepentingan yang bertujuan membahas dan menyepakati rancangan RPJMD agar menjadi dokumen yang tajam, selaras, dan berkualitas.
BACA JUGA:Beragam Aspirasi Mengemuka dalam Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo 2026
"Forum ini diharapkan dapat menghasilkan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta penyempurnaan terhadap rancangan tersebut, sekaligus menghimpun masukan dan komitmen dari berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan daerah," katanya.
Pihaknya pun menekankan bahwa penyusunan RPJMD tidak hanya harus cermat secara substansi, melainkan juga memenuhi aspek formal, operasional, dan faktual sesuai dengan berbagai regulasi yang berlaku.
Di antaranya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
BACA JUGA:Visi Purworejo Pejuang 2025-2045 Dirumuskan, Musrenbang Penyusunan RPJPD dan RKPD Digelar
Tunaryo juga menggarisbawahi peran strategis DPRD dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki kewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, pengawasan, serta dari alat kelengkapan dan fraksi-fraksi DPRD, yang kemudian dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran DPRD.
“Pelibatan DPRD secara aktif dan intensif dalam setiap proses dan tahapan penyusunan perencanaan pembangunan diharapkan dapat memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat serta tersosialisasikan secara baik,” ujarnya.
BACA JUGA:Tahapan Musrenbang di Purworejo Perlu Partisipasi Masyarakat
Pihaknya menambahkan, DPRD akan senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah daerah selama lima tahun ke depan dalam mengawal arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Dalam sambutannya, Tunaryo juga meminta Pemerintah Daerah agar mencermati kembali masukan yang telah disepakati dalam Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, khususnya catatan-catatan strategis yang pernah disampaikan dalam rapat kerja maupun rapat paripurna.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres