Sebulan 19 Kasus Premanisme Dijaring Polres Magelang Kota

Sebulan 19 Kasus Premanisme Dijaring Polres Magelang Kota

PREMANISME. Polres Magelang Kota menggelar ungkap kasus sekaligus barang bukti selama Operasi Aman Candi 2025, Senin, 2 Juni 2025.-DWI JULIANTI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Polres Magelang Kota mengungkap 19 kasus premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025.

Operasi ini digelar selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Mei 2025.

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum melalui Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana mengatakan, lima dari kasus tersebut merupakan Target Operasi (TO) sementara 14 lainnya adalah kasus Non TO.

BACA JUGA:Sambangi TKL Ecopark, Cara Polres Magelang Kota Mitigasi Premanisme

BACA JUGA:Prof Yun Dikukuhkan, Unimma Kini Punya Dua Guru Besar

BACA JUGA:Kala Prabowo Jadi Sopir Presiden Prancis Emmanuel Macron dari Akmil ke Candi Borobudur

"Semua kasus menyangkut aksi premanisme yang meresahkan warga,” kata Iptu Iwan, Senin, 2 Juni 2025.

Jenis kasus yang diungkap pun beragam. Mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, kekerasan terhadap anak, hingga kepemilikan senjata tajam ilegal.

Termasuk juga pungutan liar (pungli) di area ruang milik jalan (RUMIJA), terutama parkir liar di Kota Magelang.

BACA JUGA:Hasil Razia Premanisme, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Dominasi di Kota Magelang

BACA JUGA:Komitmen Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

BACA JUGA:Antusiasme Siswa Sambut Kehadiran Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang

Dari total 19 kasus, kata Iptu Iwan, delapan di antaranya naik ke proses penyidikan.

Sedangkan satu kasus yang melibatkan anak di bawah umur, ditangani lewat mekanisme diversi. Sementara sebelas kasus lainnya diproses melalui pembinaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait