Hindari Tilang ETLE, Pengendara di Magelang Tutupi Plat Motor dengan Lakban
Fenomena sebuah plat motor yang ditutupi lakban belum lama ini terjadi di Kota Magelang-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Fenomena sebuah plat motor yang ditutupi lakban belum lama ini terjadi di Kota Magelang.
Hal itu dibagikan oleh personel Satlantas Polres Magelang Kota melalui akun Instagram @arief.polpen (18/7).
Terlihat seorang pengendara kendaraan bermotor tengah diberhentikan pada kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, SMK Kristen 1 Magelang.
BACA JUGA:Satlantas Polres Magelang Kota Beri Susu Gratis Pada Anak yang Tertib Berlalu Lintas
BACA JUGA:Walikota Magelang Lantik 9 Pejabat Baru, Dorong Birokrasi yang Lincah dan Berintegritas
BACA JUGA:Lelang Pembangunan Balai Kota Magelang di Alun-alun Ditunda
Pasalnya pengemudi dengan plat motor AA 31XX XX itu menutupi dua angka kendaraan dengan solasi hitam sehingga menimbulkan pertanyaan oleh pihak kepolisian.
"Kenapa kok plat nomernya ditutup menggunakan lakban?," ujar personel Satlantas.
Setelah diusut, pengendara menutupi platnya untuk menghindari sistem tilang elektronik atau yang dikenal sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
BACA JUGA:Operasi Patuh Candi 2025: 1.841 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak, 729 Pelanggaran Terekam Sistem ETLE
BACA JUGA:Program Walikota Merangkul, Inovasi Pemkot Magelang Satukan Pencegahan Stunting
BACA JUGA:Di Kota Magelang Ada 1.400 Pelanggar Ditilang Selama Operasi Patuh Candi
Sebab warga asal Kecamatan Bandongan tersebut tidak mengenakan helm saat hendak berkendara.
"Di Bandongan itu kan (juga ada) jalan raya nggih to. Kalau jenengan (anda) pakai helm gak mungkin di foto (tilang ETLE) nggih boten? (Betul tidak)," himbaunya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres