Pemkot Magelang Perketat Zona Reklame, Optimalisasi PAD
DISEMINASI. Walikota Magelang Damar Prasetyono dan Anggota DPRD Tyas Anggraeni, saat mengikuti Diseminasi Perda, Konsultasi Publik Raperwal, dan Launching Inovasi DPUPR di Aula Kantor DPUPR, Rabu (24/9).-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Semrawutnya papan reklame di sejumlah titik di Kota Magelang, terutama di jalan protokol, menjadi sorotan Walikota Magelang Damar Prasetyono.
Penempatan reklame tanpa penataan yang jelas dinilai menciptakan polusi visual dan mengganggu estetika kota.
"Reklame tidak boleh menutupi fasad bangunan bersejarah, merusak kawasan tematik seperti Pecinan, atau membahayakan lalu lintas. Semua harus selaras dengan estetika kota," tegas Damar saat Diseminasi Perda, Konsultasi Publik Raperwal, dan Launching Inovasi DPUPR di Aula Kantor DPUPR, Rabu (24/9).
BACA JUGA:Walikota Magelang Dorong PAUD Jadi Ruang Belajar Anak dan Orangtua Sekaligus
Menurut Damar, penataan reklame tidak sekadar soal ketertiban.
Lebih dari itu, harus ada instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Setiap rupiah dari reklame akan dikembalikan untuk pembangunan kota dan peningkatan layanan publik. Dengan begitu, manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Perkuat Layanan Publik, Walikota Magelang Minta OPD Gunakan Data Akurat
Pada kesempatan itu, Dinas Pekerjaan Umm dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang, meluncurkan Sopz Senerek (Sinkronisasi Olah Data Peta Kesesuaian Penempatan Reklame) dan IRPR (Informasi Rencana Penempatan Reklame).
Sopz Senerek sebagai terobosan berbasis digital, difungsikan untuk memastikan titik reklame sesuai tata ruang kota.
Sedangkan, IRPR menampilkan lokasi legal yang bisa diakses publik secara digital.
BACA JUGA:Walikota Magelang Gerak Cepat, Serap Kabel Semrawut Ulah Oknum Provider
Kepala DPUPR Kota Magelang, MS Kurniawan menjelaskan, di dalam perda sudah ada klausul mitigasi pemasangan periklanan sembarangan, menjaga standar teknis, sekaligus memberi kontribusi nyata terhadap PAD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres