Polresta Magelang Bagikan Stiker Blind Spot hingga Himbau Jam Operasional Angkutan Barang

Polresta Magelang Bagikan Stiker Blind Spot hingga Himbau Jam Operasional Angkutan Barang

Satlantas Polresta Magelang bagikan stiker Blind Spot serta himbau jam operasional angkutan barang-@polrestamagelang-INSTAGRAM

MAGELANGEKSPRES.ID - Satlantas Polresta Magelang bagikan stiker Blind Spot serta himbau jam operasional angkutan barang pada sejulah supir truk.

Hal itu dilakukan dalam upaya menjalankan program Polantas Menyapa kepada supir angkutan.

Selain itu, tujuan pembagian stiker itu sendiri untuk meningkatkan kewaspadaan oleh pengendara sekitarnya.

BACA JUGA:Polresta Magelang dan BNN Razia Karaoke, 90 Pengunjung Dites Urine

BACA JUGA:Relima Perpusnas Sulap Perpustakaan Jadi Rumah Kesetaraan, Difabel Bisa Bikin Website di Kabupaten Magelang

BACA JUGA:Anggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto Gelar Roadshow Jaring Aspirasi Warga Secang

Sebab blind spot atau titik buta sendiri merupakan area yang tidak dapat terpantau oleh pengemudi kendaraan.

Khususnya kendaraan berat seperti truk dengan titik buta yang cenderung lebih luas.

Seperti blind spot truk pada depan jendela utama, area kanan dan kiri truk, serta area belakang sebagai titik buta terluas akibat terhalang barang bawaan.

BACA JUGA:Polresta Magelang Ringkus Spesialis Pencurian dengan Modus Pembuntutan Nasabah Bank

BACA JUGA:Ringankan Beban, Orangtua di Magelang Tenang Soal Menu MBG

BACA JUGA:UKM Pelita Dorong Konservasi Kopi di Magelang, Edukasi Petani Hadapi Jamur Upas

Untuk itu, selain membagikan stiker, Satlantas Polresta Magelang ikut menghimbau jam operasional angkutan barang di wilayah hukumnya.

Diantaranya pukul 06.00-08.00 WIB untuk hari Senin hingga Sabtu serta 15.00-17.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait