Pemkot Magelang Apresiasi Wajib Pajak Teladan 2025, Strategi Jaga PAD di Tengah Turunnya TKD

Pemkot Magelang Apresiasi Wajib Pajak Teladan 2025, Strategi Jaga PAD di Tengah Turunnya TKD

HADIAH. Wajib pajak teladan 2025 di Kota Magelang mendapatkan hadiah langsung dari Walikota Magelang Damar Prasetyono dan Wakil Walikota dr Sri Harso.-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang memberi penghargaan kepada wajib pajak teladan 2025 sebagai strategi menjaga pendapatan asli daerah (PAD) di tengah menyusutnya dana transfer pusat.

Apresiasi diberikan dalam acara puncak program “Gaung Magelang Akhir Tahun 2025: Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah” di Pendopo Pengabdian, Senin (29/12).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menyatakan, penghargaan menjadi pendekatan apresiatif untuk mendorong kepatuhan dan partisipasi aktif wajib pajak daerah.

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkot Magelang dan Kejari Berhasil Kembalikan Rp1,75 Miliar Jadi PAD

Skema ini melengkapi penegakan aturan dengan penghargaan nyata bagi pelaku usaha dan warga yang tertib.

Selain menjaga penerimaan pajak 2025, program tersebut diarahkan untuk menggerakkan transaksi jasa hotel, hiburan, serta makanan dan minuman.

Dengan begitu, roda ekonomi lokal bergerak seiring meningkatnya basis pajak daerah dari sektor perdagangan dan jasa.

Apresiasi yang diberikan terdiri dari empat kategori.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Bidik Optimalisasi PAD Lewat Sektor Layanan Kesehatan, Imbas TKD Turun Rp126 M

Pertama, kategori kepatuhan penggunaan alat monitoring transaksi bagi usaha yang belum memiliki sistem pembayaran diberikan kepada Warung Senerek Bu Atmo berupa piagam dan satu unit televisi.

Kemudian, kategori kepatuhan penggunaan alat monitoring bagi usaha yang telah memiliki sistem pembayaran diberikan kepada Olive Chicken dengan piagam dan satu unit televisi.

Lalu ada kategori kepatuhan formal, yakni pelaporan dan pembayaran tepat waktu, diberikan kepada Rocket Chicken Pahlawan berupa piagam dan satu unit lemari es.

Kategori kepatuhan material, meliputi pelaporan, pembayaran tepat waktu, dan kesesuaian nilai pajak dengan dashboard monitoring, diberikan kepada Waroeng Steak & Shake berupa piagam dan satu unit lemari es.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Perketat Zona Reklame, Optimalisasi PAD

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait