Data Terbaru Di Kota Magelang Masih Ada 2.902 Pasangan Kawin Belum Tercatat

Data Terbaru Di Kota Magelang Masih Ada 2.902 Pasangan Kawin Belum Tercatat

SI CAPERMAS. Ketua TP PKK Kota Magelang, Nanik Yunianti didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Catur Budi Fajar Sumarmo saat sosialisasi program Si Capermas di Gedung Wanita, Kota Magelang, Selasa (3/2).-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - Hingga 31 Desember 2025, data kependudukan mencatat 2.902 warga Kota Magelang berstatus perkawinan belum tercatat secara administratif.

Pada periode yang sama, 440 warga tercatat berstatus cerai tanpa pencatatan resmi.

Situasi tersebut mendorong Pemkot Magelang kembali menggelar Isbat Nikah Terpadu dan Pencatatan Perkawinan Massal 2026 melalui inovasi Si Capermas.

BACA JUGA:Disnaker Kota Magelang Dorong Wirausaha Baru Lewat Berbagai Pelatihan Kreatif untuk Warga

Program ini diarahkan untuk merapikan administrasi perkawinan sekaligus melindungi hak-hak keluarga.

Sosialisasi pelaksanaan Si Capermas digelar di Gedung Wanita Kota Magelang, Selasa (3/2) lalu.

Kegiatan melibatkan pemangku kepentingan hingga unsur masyarakat tingkat RT dan RW agar informasi layanan menjangkau warga secara merata.

BACA JUGA:Pra Musrenbang Tidar Selatan Sinkronkan Usulan Warga untuk Perencanaan Pembangunan Kota Magelang 2027

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo mengatakan, Si Capermas merupakan terobosan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dijalankan lintas sektor sejak 2022.

Program tersebut mampu membantu warga memperoleh kejelasan hukum atas status perkawinan.

"Kejelasan status tersebut diperkuat melalui pembaruan dokumen kependudukan yang dilakukan secara terintegrasi. Dengan demikian, pemenuhan hak keluarga, terutama perlindungan hak anak, dapat lebih terjamin oleh negara," kata Catur.

BACA JUGA:Pesta Miras Berujung Pembacokan di Kota Magelang, Satu Pelaku Berhasil Diringkus

Ia menilai layanan terpadu menjadi solusi bagi warga yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pencatatan.

Pelayanan disiapkan agar proses berjalan sederhana dan terkoordinasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait