Waspada Virus Nipah, Dinkes Kota Magelang Minta Warga Hindari Buah Bekas Gigitan Hewan
WASPADA. Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr Istikomah mengimbau masyarakat menerapkan PHBS mencegah virus Nipah.-ROSSA NUR AISYAH-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Ancaman penyebaran Virus Nipah yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah negara menjadi perhatian serius Pemkot Magelang.
Meski hingga kini belum ditemukan kasus di wilayah ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang mulai mengambil langkah "kuda-kuda" dengan menggencarkan sosialisasi kewaspadaan kepada masyarakat.
Walikota Magelang, Damar Prasetyono menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan isu kesehatan global ini agar tidak kecolongan.
"Ini sudah kita monitor. Kita lakukan langkah strategis dan himbauan kepada tenaga medis," kata Damar, Senin (9/2).
Ia memastikan Pemkot Magelang akan mengerahkan tenaga medis dan melakukan sosialisasi cepat jika situasi memburuk. Namun, langkah preventif saat ini menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr Istikomah menjelaskan bahwa kewaspadaan dini sangat diperlukan mengingat Virus Nipah adalah penyakit zoonosis (menular dari hewan ke hewan atau hewan ke manusia).
"Kita sudah tahu penyakit ini masuk zoonosis, maka pencegahan universal dan kewaspadaan lewat transmisi (penularan) harus dilakukan," ujar Istikomah.
BACA JUGA:Walikota Magelang Larang Pejabat Alergi Wartawan Demi Jaga Transparansi Publik
Ia mengimbau warga untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Beberapa langkah spesifik yang ditekankan antara lain, mencuci tangan dengan sabun, memasak daging sampai matang, dan memastikan makanan dalam kondisi higienis.
"Kewaspadaan akan terus mengikuti hasil survei global. Kita mulai lebih ke pengenalan virus dan bagaimana pencegahannya. Kalau nanti ada kasus, penanganannya akan berbeda," tambahnya.
BACA JUGA:Situs Watu Lumpang Mantyasih Diresmikan, Pertegas Jejak Mataram Hindu di Kota Magelang
Seperti diberitakan, berdasarkan edaran Kementerian Kesehatan RI per 30 Januari 2026, virus ini secara alami hidup pada tubuh hewan pemakan buah seperti kelelawar dan babi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres