Bupati Agus Setyawan Tegaskan Pembangunan 2027 Harus Berdampak Nyata
Bupati Temanggung Agus Setyawan memberikan penghargaan kepada sejumlah ASN usai Musrenbang RKPD-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 mampu menghasilkan rumusan program dan kegiatan prioritas yang selaras dengan visi dan misi Kabupaten Temanggung Tahun 2025–2029.
Selain itu, program yang dirumuskan diharapkan sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak dalam rangka penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Temanggung Tahun 2027.
Ia pun mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:Pemuda Diminta Aktif Berorganisasi, GPK Jateng Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kontribusi Nyata
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 tidak terlepas dari dinamika isu regional, nasional, hingga global yang dapat mempengaruhi indikator makro pembangunan daerah.
Meski demikian, sejumlah indikator strategis di Kabupaten Temanggung menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan.
“Pertumbuhan ekonomi saat ini mencapai 5,66 persen, berada di atas rata-rata nasional dan provinsi. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,31 persen, menjadi yang terendah kedua di Jawa Tengah. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia mencapai 72,52 persen, PDRB per kapita sebesar Rp38 juta, serta persentase penduduk miskin menurun menjadi 7,78 persen,” ungkapnya.
Di tengah kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian serta adanya kebijakan nasional terkait efisiensi belanja pemerintah, Agus Setyawan menekankan pentingnya menjaga optimisme.
Ia juga mengingatkan komitmen untuk merencanakan pembangunan secara lebih efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, termasuk ketentuan mandatory spending.
Salah satunya adalah alokasi minimal 40 persen dari belanja daerah untuk infrastruktur pelayanan publik.
BACA JUGA:Lonjakan Sampah di Temanggung Saat Libur Idulfitri, Naik 4 Ton per Hari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: