Cegah Korupsi, Ahmad Luthfi Hadirkan KPK Bekali Seluruh Kepala Daerah di Jateng

Cegah Korupsi, Ahmad Luthfi Hadirkan KPK Bekali Seluruh Kepala Daerah di Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama jajaran pimpinan KPK dan kepala daerah se-Jateng dalam acara pembekalan pencegahan korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (30/3/2026).-IST-MAGELANG EKSPRES

SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengambil langkah tegas untuk memitigasi aksi korupsi dengan menghadirkan langsung pimpinan KPK guna membekali seluruh kepala daerah di Jateng.

Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk mencegah meluasnya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang belakangan karena operasi tangkap tangan (OTT).

Para bupati, walikota, beserta wakilnya, hingga pimpinan DPRD se-Jawa Tengah dikumpulkan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Senin (30/3/2026).

BACA JUGA:Tak Ingin Kasus OTT Bupati Pekalongan Terulang, Gubernur Ahmad Luthfi: Birokrasi Harus Bersih

Kehadiran mereka difasilitasi secara khusus untuk menerima arahan langsung dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.

Ahmad Luthfi menyatakan, inisiatif pengumpulan para pemangku kebijakan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan dirinya atas sejumlah kasus penindakan oleh lembaga antirasuah beberapa waktu terakhir.

Karenanya, Pemprov Jateng merasa perlu merapatkan barisan melalui penandatanganan pakta integritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA:Namanya Ikut Terseret, Ahmad Luthfi Bantah Berada Satu Lokasi OTT Bupati Pekalongan

Luthfi juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih memprioritaskan upaya preventif dibandingkan penindakan langsung.

Dengan begitu, diharapkan para pejabat publik memiliki pedoman yang jelas sehingga tidak terjerumus dalam tindak pidana yang berpotensi merugikan negara.

"Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan, penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang," kata Ahmad Luthfi.

BACA JUGA:Kekecewaan Gubernur Jateng, Saat Kepala Daerahnya Terlibat Skandal Kasus Korupsi Lagi dan Lagi

Menurutnya, kendati pembekalan telah diberikan secara komprehensif, potensi pelanggaran hukum di kemudian hari tetap harus diantisipasi.

Oleh karena itu, jika masih ada pejabat yang nekat melakukan korupsi pasca-kegiatan ini, sanksi tegas akan dijatuhkan sepenuhnya kepada oknum yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait