SPPG Kaligono Diresmikan, Program MBG Sasar Ibu Hamil hingga Balita

SPPG Kaligono Diresmikan, Program MBG Sasar Ibu Hamil hingga Balita

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaligono Kecamatan Kaligesing diresmikan Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaligono Kecamatan Kaligesing diresmikan oleh Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, Rabu (22/4).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Dion menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diperuntukkan bagi anak sekolah, tetapi juga menyasar kelompok 3B, yakni ibu hamil (Bumil), ibu menyusui (Busui), dan Balita.

Menurutnya, pemenuhan gizi sejak dini juga menjadi kunci penting dalam menekan angka stunting di Kabupaten Purworejo.

BACA JUGA:Pemuda Jakarta Barat Ditangkap di Purworejo, Bawa Sabu 0,72 Gram dari Sistem 'Alamat Jatuh'

“Saya menilai bahwa 3B ini akan sangat bermanfaat untuk menekan angka stunting. Mulai dari ibu hamil sudah mendapatkan gizi yang cukup, kemudian ibu menyusui, hingga anak balita dan usia sekolah tetap mendapatkan asupan bergizi,” tegasnya.

Wabup Dion juga menyampaikan bahwa keberadaan SPPG tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga harus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, pihaknya juga mendorong keterlibatan masyarakat dan UMKM melalui pengembangan usaha pendukung, seperti peternakan ayam petelur berbasis koperasi desa.

Sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan dari sisi gizi, tetapi juga peningkatan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:RSUD dr. Tjitrowardojo Resmikan Cathlab, Perkuat Layanan Jantung di Purworejo

“Harapannya, manfaat SPPG ini tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Tak kalah penting, Wabup Dion menekankan pentingnya penerapan standar operasional dalam pengelolaan SPPG, khususnya terkait keamanan dan higienitas pangan.

Ia mengingatkan agar pengelolaan limbah, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Standar operasional harus dipenuhi, terutama terkait keamanan pangan dan pengolahan limbah, agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: