384 Napi Lapas Magelang Dapat Remisi HUT RI, 5 Langsung Bebas

384 Napi Lapas Magelang Dapat Remisi HUT RI, 5 Langsung Bebas

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Magelang berbaris rapi dalam Upacara HUT RI ke-81 di Lapangan Rindam IV Diponegoro, Senin, (17/8)-ZIIDA TAUFIQII -MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID — Sebanyak 384 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang menerima pengurangan masa hukuman bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin, 17 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi bekal bagi para warga binaan untuk kembali berkarya. 

BACA JUGA:SMA Mutual Kota Magelang Panen Prestasi di Momentum HUT ke-81 RI

Kepala Lapas Kelas IIA Magelang Agung Supriyanto menjelaskan, 378 orang menerima Remisi Umum I atau pengurangan masa pidana sebagian.

Sementara itu, enam orang mendapatkan Remisi Umum II karena masa hukumannya telah habis dipotong remisi.

“Dari enam penerima Remisi Umum II, hanya lima orang yang dapat langsung bebas. Satu orang masih harus menjalani pidana subsider selama satu bulan sebagai pengganti denda,” kata Agung.

BACA JUGA:Unik Upacara HUT Ke-81 RI di Magelang, Kibarkan Bendera di Atas Getek Sungai Progo

Dia menegaskan, remisi tidak diberikan secara otomatis atau mudah. Sebab, warga binaan harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Termasuk patuh mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di dalam lapas.

“Kalau dikatakan gampang dikasih remisi, kami tidak seperti itu. Semua tetap ada mekanismenya,” ujarnya.

BACA JUGA:Lomba Mural SMPN 2 Kota Magelang, Dinding Sekolah Diubah Jadi Ruang Pesan Moral

Saat ini, jumlah penghuni Lapas Magelang mencapai 644 orang. Artinya, terdapat 260 warga binaan yang belum diusulkan menerima remisi kemerdekaan tahun ini karena belum memenuhi syarat.

Sebagian besar dari mereka berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, atau baru menerima putusan pengadilan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait