Didominasi Mertoyudan, Kasus Narkoba di Kabupaten Magelang Naik

Kamis 26-12-2019,03:09 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Satnarkoba Polres Magelang berhasil mengungkap sebanyak 39 kasus narkoba dengan 47 tersangka sepanjang tahun 2019 ini. Hal tersebut terjadi peningkatan dibandingkan pada tahun 2018. Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan untuk Kabupaten Magelang karena angka kasus narkoba mengalami kenaikan yang sangat signifikan. "Dari data tahun lalu jumlah kasus narkoba di wilayah hukum Polres Magelang mengalami peningkatan. Dimana pada tahun 2018 yang lalu telah tercatat 22 kasus dengan 26 tersangka kasus narkoba," kata Kapolres Magelang melalui Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto. Tempat kejadian perkara kasus narkoba di Kabupaten Magelang terjadi di sembilan kecamatan. Dan yang paling dominan terdapat di Kecamatan Mertoyudan, yang merupakan perbatasan dengan wilayah Kota Magelang. Baca juga Pabrik Pengolahan Kayu di Purworejo Kembali Terbakar Adapun sejumlah barang bukti di tahun 2019 yang telah berhasil diamankan antara lain, ganja 5,47 gram, sabu-sabu 39,10 gram, tembakau gorila 35,41 gram, dan obat daftar G/obat keras 21.439 butir. Menurut Eko, semua pelaku yang sudah berhasil diamankan terdiri dari segala usia, mulai dari yang berusia produktif 17-25 tahun sebanyak 14 orang, 26-30 tahun sebanyak 9 orang, 31-40 tahun sebanyak 16 orang, 41-50 tahun sebanyak 6 orang, dan lebih dari 60 tahun ada 2 orang. Termasuk dari latar belakang profesi juga tergolong lengkap dari pekerjaan sehari-hari para pelaku antara lain, swasta, pengangguran, buruh, wiraswasta, pedagang, supir, juru parkir, dan ibu rumah tangga. Para pelaku melakukan transaksi melalui handphone (WA). "Hal tersebut tentunya sangat memprihatinkan. Tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri ataupun TNI, dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba butuh peran serta dari masyarakat, dan sinergitas bersama guna selamatkan generasi muda di Kabupaten Magelang dari bahaya narkoba,” tandas Eko.(cha)

Tags :
Kategori :

Terkait