42 Desa di Temanggung Menolak Imunisasi untuk Balita

Jumat 03-01-2020,03:28 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – 42 dari 266 desa yang berada di bawah administrasi Kabupaten Temanggung masih menolak imunisasi untuk balita. Kendati demikian, Dinas Kesehatan Temanggung terus berusaha agar semua balita di Temanggung bisa mendapatkan imunisasi lengkap. "42 desa itu tidak semua warganya menolak, paling hanya ada dua atau tiga warga saja," terang Kepala Dinas Kesehatan Temanggung Suparjo, usai advokasi hasil kegiatan kerjasama unicef-LPPM Undip di Loka Bhakti Praja Temanggung, Kamis (2/1). Menurutnya, warga yang menolak untuk imunisasi pun juga berganti-ganti, misalnya warga A tahun ini menolak untuk imunisasi, namun di tahun berikutnya tidak menolak lagi karena sudah tidak punya bayi lagi. Baca Juga Bupati Magelang Ngetrip ke Gunung Telomoyo Naik Motor Tua Selain warga di desa, pada tahun 2018 lalu ada dua sekolah yang juga menolak imunisasi lanjutan. Penolakan imunisasi ini karena warga dan pihak sekolah menganggap bahwa vaksin yang digunakan untuk imunisasi ini adalah haram. "Mereka ini menolak imunisasi karena terpengaruh dengan omongan orang, kalau vaksin yang digunakan itu haram, dan ada juga yang terpengaruh kalau madu itu juga sudah sama dengan imunisasi. Untuk saat ini dua sekolah itu sudah mau menerima imunisasi untuk siswanya," ujarnya. Padahal kata Supardjo, vaksin produksi dari Indonesia ini adalah vaksin terhalal di dunia, karena negara yang mampu memproduksi vaksin dengan jumlah penduduk mayoritas adalah pemeluk agama Islam, baru Indonesia. "Vaksin kita itu paling halal se dunia," terangnya. Untuk membuktikan dan meyakinkan bahwa vaksin untuk imunisasi itu halal, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah lembaga seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementrian Agama, tokoh agama dan masyarakat untuk melihat langsung produski vaksin di Bandung, "Ulama juga kita ajak ke Bandung, untuk melihat langsung proses produksi vaksin," terangnya. Memang diakuinya ada satu jenis vaksin, yang menjadikan penyebab diragukan kehalalannya, terutama untuk vaksin MR. "Tidak semua vaksin, terutama hanya vaksin MR," katanya. Pusat Penelitian Kesehatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Diponegoro (PuslitkesLPPM Undip) Ayun Sriatmi mengakui, memang ada beberapa keluaraga yang menolak imunisasi dan masih ada juga imunisasinya tidak lengkap, Harusnya imunisasi itu rutin sejak lahir hingga umur 9 bulan itu imunisasi dasar ada lima vaksin yang harus diberikan. Baca Juga Jalur Pendakian, Cuaca Ekstrim, Gunung Sindoro Keluarkan Asap "Ada yang menolak untuk imunisasi dan ada juga yang tidak lengkap imunisasinya," katanya. Menurutnya salah satu kendala yang dihadapi yakni adanya penolakan terhadap imunisasi, salah satunya ada sekolah yang berbasis agama yang masih menolak imunisasi. Penolakan karena alasan vaksin yang digunakan untuk imunisasi tidak halal. Selain itu lanjutnya, ada juga imunisasi lengkap tapi tidak tepat waktu. Hal ini juga berpengaruh terhadap kemampuan vaksin dalam membentuk anti bodi. Kasus ini lanjutnya, tidak hanya terjadi di Kabupaten Temanggung saja, namun juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. "Itu memang beberapa temuan yang kami dapatkan di Kabupaten Temanggung," terangnya. (set)

Tags :
Kategori :

Terkait