TEMANGGUNG – 63 dari 137 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Temanggung, mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan RI ke-74 tahun ini. Satu di antaranya langsung menghirup udara segar. Kepala Rutan Temanggung, Bambang Wijonarko menyebutkan, dari sebanyak 137 warga binaan tersebut, 103 sudah berstatus sebagai narapidana dan 34 lainnya masih tahanan. Dari sejumlah warga binaan tersebut 6 di antaranya adalah warga binaan berjenis kelamin perempuan. Dikatakan, 63 warga binaan, mereka mendapatkan remisi dengan masa tahanan yang berbeda-beda. “21 warga binaan mendapatkakn remisi selama satu bulan, 13 orang mendapatkan remisi dua bulan, 21 orang remisi tiga bulan, 4 orang remisi 4 bulan, 2 orang remisi lima bulan. Warga binaan perempuan ada juga yang mendapatkan remisi,” terangnya. Salah satu warga binaan yakni atas nama Adi Ganesha langsung bisa merasakan kebebasan setelah mendapatkan remisi selama satu bulan masa tahanan. “Hanya satu warga binaan yang langsung bebas, karena setelah mendapatkan remisi itu masa tahananya sudah berakhir,” terangnya. Mereka yang diusulkan mendapatkan remisi, antara lain berkelakuan baik dan telah menjalani 1/3 masa hukuman. Mereka telah menjalani masa tahanan enam bulan hingga satu tahun mendapat remisi satu bulan, satu tahun ke atas remisi dua bulan, dua tahun ke atas remisi tiga bulan, dan menjalani tahanan tiga tahun ke atas remisi empat bulan atau lebih. “Tergantung dari perilaku mereka selama menjadi warga binaan di rutan,” katanya. Menurutnya, remisi yang diterima oleh warga binaan ini, tidak hanya diberikan saat perayaan hari kemerdekaan saja, melainkan saat perayaan Idul Fitri ada warga binaan yang juga mendapatkan remisi. Yang berhak memberikan remisi yakni pemerintah pusat. Pihaknya hanya mengirimkan data dan laporan dari warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan dan menjalani hukuman di rutan. “Kami hanya mengajukan saja, yang memutuskan pusat,” terangnya. Dari sejumlah warga binaan yang mendapatkan remisi, mereka berasal dari berbagai kasus. (set)
63 Warga Binaan Dapat Remisi
Senin 19-08-2019,02:05 WIB
Editor : ME
Kategori :