MAGELANGEKSPRES.COM,SEBANYAK 80 barang bukti (BB) hasil kejahatan tindak pidana umum selama Januari hingga Agustus 2020, Kamis (27/8), dimusnahkan aparat Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Sitaan Kejari Kota Tegal, Kautsar SH mengatakan, ada 80 barang bukti yang diperoleh dari 40 perkara yang perkaranya telah rampung disidangkan. "Dari sekian banyak perkara, barang bukti paling banyak yakni ponsel. Ponsel didapat dari kasus narkoba yang biasanya dilakukan untuk transaksi," ungkapnya. Sedangkan BB narkoba didominasi tembakau gorila. Jumlahnya mencapai 10 gram. Ada juga barang bukti dari perkara pencurian, dan perlindungan anak. Seperti celurit sepanjang 35 sentimeter, dan senapan angin. (gus/wan)
80 Barang Bukti Dimusnahkan
Jumat 28-08-2020,06:10 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,07:30 WIB
Fashion Show 'Nirmana Arjita' SMKN 3 Magelang Tampilkan 102 Karya Busana Kreatif Siswa
Rabu 29-04-2026,11:37 WIB
Modus Curang UTBK 2026 Untidar Terbongkar, Peserta Pakai Earpiece Terkoneksi Joki
Rabu 29-04-2026,08:30 WIB
Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BPBD Temanggung Waspadai Kekeringan dan Karhutla
Rabu 29-04-2026,07:00 WIB
SMPN 2 Magelang Launching Program English Day, Latih Siswa Komunikasi Global Sejak Dini
Terkini
Rabu 29-04-2026,15:07 WIB
Progres 75 Persen, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Magelang Terhambat Lahan
Rabu 29-04-2026,14:53 WIB
BPJPH Tetapkan Jawa Tengah Jadi Role Model Nasional Ekosistem Halal Terintegrasi
Rabu 29-04-2026,14:02 WIB
Demo Mahasiswa Unsiq Wonosobo, Tolak Cuti Paksa dan Penonaktifan Akun
Rabu 29-04-2026,13:36 WIB
Tinjau SMA Negeri 1 Cilacap, Prabowo dan Ahmad Luthfi Pastikan Program MBG Lancar
Rabu 29-04-2026,12:37 WIB