MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Bawaslu Kabupaten Wonosobo meminta pemkab untuk merevisi baliho besar di ruang publik Alun-alun Wonosobo. Pasalnya dalam baliho ucapan HUT TNI ke 75 tersebut masih terpampang foto Afif Nurhidayat selaku Calon Bupati Wonosobo. “Baliho tidak diturunkan, hanya direvisi. Gambar Afif Nurhidayat ditutup dan diganti dengan foto Plt Ketua DPRD Wonosobo, Sumardiyo,” ungkap Ketua Bawaslu Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid, kemarin. Menurutnya, Bawaslu melakukan pengawasan tehadap media sosial. Termasuk milik pemerintah, dan gambar baliho itu terpantau dari Intagram Setda Humas mengunggah Ucapan HUT TNI ke 75, ada foto calon. “Dari materi poster yang diunggah tersebut, masih terpasang foto bapak Afif Nurhidayat, sebelumnya ketua DPRD yang saat ini resmi mundur dan menjadi calon bupati masuk beserta deretan pejabat Forkompinda,” katanya. Pada saat yang sama, pihaknya juga mendapatkan beberapa informasi dari masyarakat baik terkait di instagram maupun pada baliho besar yang terpasang di Alun-alun Wonosobo. Untuk melakukan pencegahan, sebagaimana diketahui, bahwa Afif Nurhidayat sudah resmi mundur sebagai anggota DPRD dan sudah tidak menjabat sebagai ketua DPRD Wonosobo. Baca Juga Waspadai Perubahan Musim, Berpotensi Longsor, Banjir dan Angin Puting Beliung “Sebagaimana hasil pengawasan Bawaslu bahwa proses surat resmi sudah diajukan ke Gubernur menunggu proses pemberhentian resmi. Untuk itu, karena sudah masuk fase kampanye, kami sarankan kepada pemkab melakukan koreksi terhadap materi baliho di alun alun dan poster yang diunggah di instagram,” katanya. Saran Bawaslu direspon secara cepat oleh pemkab. Tidak lama kemudian poster di Instagram di Takedown atau dihapus. Kemudian pada siang desain foto dibuah, dengan menggati foto bapak Sumardiyo sebagai ketua DPRD Wonosobo sementara. “Hal serupa juga dilakukan terhadap baliho besar yang terpasang di Alun-alun Wonosobo. Materi baliho direvisi,” ucapnya. Sebelumnya, Bawaslu juga mengaku sudah berkirim surat kepada Pemkab sebagai upaya pencegahan, untuk memastikan fasilitas pemerintah baik berupa kegiatan maupun jenis lain tidak menjadi sarana kampanye. Karena bertentangan dengan undang undang. “Dari bagian humas dan protokol setda sudah minta maaf karena lalai, dan sudah melakukan revisi,” pungkasnya. (gus)
Ada Cabup Nampang di Baliho Ucapan HUT TNI, Bawaslu Langsung Beraksi
Selasa 06-10-2020,02:27 WIB
Editor : ME
Kategori :