JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap empat temuan awal terkait insiden kericuhan di Desa Wasas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022. Temuan pertama, adanya dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat melakukan pengamanan pengukuran lahan warga di Desa Wadas. "Pertama saya mengonfirmasi betul ada kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada saat pengamanan pengukuran di lahan warga yang sudah setuju. Itu saya konfirmasi," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa, 15 Februari 2022. Temuan kedua, Komnas HAM mengatakan sejumlah warga Desa Wadas belum berani pulang ke rumah karena merasa ketakutan atas insiden tersebut. Bahkan, warga masih memutuskan untuk mengungsi hingga hari kelima pascainsiden kericuhan saat Komnas HAM menyambangi Desa Wadas pada Minggu, 13 Februari 2022. Temuan yang ketiga, Beka menyatakan perempuan dan anak di Desa Wadas mengalami trauma. "Apalagi memang informasinya ada beberapa aktivitas dari kepolisian dan TNI itu kemudian dipersepsikan itu akan mengancam mereka melakukan ancaman atau intimidasi. Itu persepsi warga," kata dia. Temuan terakhir, kata Beka, ada kerenggangan antara warga Desa Wadas yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener setelah insiden. Atas temuannya, Komnas HAM meminta Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi memberikan sanksi kepada polisi yang terbukti melakukan kekerasan. "Yang kedua kami minta kepada kepolisian untuk tidak mudah mencap hoax terhadap narasi atau postingan yang ada di lapangan yang mungkin berbeda denhan data yang dimiliki oleh kepolisian," tandasnya. (fin)
Ada Empat Temuan Komnas HAM Soal Kasus Wadas, Apa saja itu?
Rabu 16-02-2022,05:21 WIB
Editor : ME
Kategori :