MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Anggota DPRD Kota Magelang menyarankan Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz agar tak membuka praktik kedokteran di rumah dinasnya. Sebab, saat ini dia sudah menjadi pejabat negara dan dilarang menerima pemasukan dari profesi lain. "Pasal 122 UU ASN bahwa gubernur, walikota, bupati atau wakilnya, itu merupakan pejabat negara, sehingga dilarang menerima uang dari profesi selain pejabat negara itu sendiri," kata Anggota DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko, saat dihubungi, Selasa (2/3). Meski demikian, politisi Partai Hanura tersebut menjelaskan, tidak ada salahnya seorang kepala daerah tetap membuka praktik kedokteran. Hal itu seperti yang dilakukan mantan Bupati Kulon Progo, DI Jogjakarta, dr Hasto Wardoyo yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKKBN RI. "Saya sangat mendukung, justru bagus. Asalkan tidak "profit oriented" (mencari keuntungan), tetapi "social oriented" (sosial kemasyarakatan) saya kira malah sangat bagus," ujarnya. Memang, Walikota Magelang sekarang dengan latar belakang dokter spesialis penyakit dalam, adalah keuntungan bagi warga. Sektor kesehatan diyakini akan dititikberatkan walikota, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Tapi ingat, pejabat negara itu memiliki tanggung jawab dan amanah terhadap semua warga Kota Magelang tanpa terkecuali. Kalau melayani masyarakat itu 24 jam, berarti masyarakat secara umum, bukan hanya yang sedang sakit saja," tuturnya. Ia pun berharap, soal wacana dr Aziz akan menjalankan profesi kedokterannya murni karena aksi sosial dan kemanusiaan semata. Ia berharap, RSUD Tidar bisa dijadikan lokasi praktik dokter yang juga walikota tersebut di saat waktu luangnya. Baca Juga Dewan Minta Walikota Aziz Memenuhi Janji Politiknya "Kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye saja boleh. Masak kalau pas libur praktik di rumah sakit tidak boleh. Saya harap malah ini bisa diwujudkan, sehingga ada kemajuan di rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah," tandasnya. Sebelumnya, Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengaku tidak akan menanggalkan profesinya sebagai seorang dokter. Bahkan dengan nada bercanda ketika ditemui awak media, dia berkelakar untuk meminta izin membuka praktik di rumah dinas. "Kalau tidak boleh buka di rumah dinas ya saya bisa praktik di rumah sakit. Tapi prinsipnya saya tetap membuka dialog 24 jam kepada warga Kota Magelang. Saya bahkan sudah publishkan nomor pribadi saya," kata Aziz, kemarin. Menurut Aziz, hari libur akan ia manfaatkan untuk menjalani profesinya sebagai seorang dokter karena alasan untuk membantu pasien sembuh dari penyakit. "Hari Sabtu dan Minggu saja. Di luar hari efektif kerja (sebagai Walikota)," terangnya. Ia menilai bahwa profesi seorang dokter harus terus dijalani agar ilmunya tidak hilang. "Jadi dokter itu masuknya susah. Kalau terus dijalani kita semakin piawai, tapi kalau tidak, lama-lama bisa lupa," tukasnya. (wid)
Anggota DPRD HIR Jatmiko Mendukung Dokter Aziz Buka Praktik untuk Social Oriented
Rabu 03-03-2021,01:40 WIB
Editor : ME
Kategori :