Anggota DPRD Temanggung Pertanyakan Penyertaan Modal untuk BKK Pringsurat

Jumat 14-02-2020,02:46 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Temanggung yang diberikan kepada PD BKK Pringsurat menimbulkan tanda tanya besar bagi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Temanggung. Pasalnya saat ini kondisi salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) ini sudah tidak beroperasi lagi. "BBK Pringsurat ini sedang bermasalah bahkan sudah tidak beroperasi lagi, tapi kenapa masih ada penyertaan modal yang diberikan kepada BKK ini," kata Ketua FPPP DPRD Temanggung, Slamet Eko Wantoro. Ia menyebutkan, penyertaan modal kepada BKK Pringsurat tahun 2020 ini sebanyak Rp693 juta. Anggaran ini cukup besar namun karena saat ini BKK Pringsurat sudah tidak beroperasi lagi, anggaran ini akan dipergunakan untuk apa. "Sebenarnya penyertaan modal ini untuk apa, kan sudah tidak beroperasi," tegasnya. Dikatakan, kerugian yang dialami oleh BKK Pringsurat mencapai ratusan miliar, namun badan pengawas sampai tidak mengetahui kondisinya dari sejak awal. Baca Juga Masyarakat Kota Magelang Diminta Proaktif Gunakan Layanan Sensus Online "Ini kan ironis sekali, badan pengawas sampai tidak mengetahui jika BKK Pringsurat dalam masalah yang besar," katanya. Ia menyebutkan, setidaknya ada 10 BUMD di Temanggung, dari 10 BUMD ini hanya BKK Pringsurat yang sedang terundung masalah, sedangkan yang lainnya masih sehat. Dari 10 BUMD ini penyertaan modal kurang lebih sebanyak Rp18,83 miliar pada tahun 2020. "Modal dasar dari total yang harus disetor itu total dari 10 BUMD yang ada sebanyak Rp118 miliar, kekurangan yang berkisar Rp60 miliar tersebut. Total akhir modal yang harus disetor sebanyak Rp158 miliar," terangnya. Menurutnya, jika dilihat dari kemampuan keuangan daerah berdasarkan silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun 2019, jika dibebani dengan angka Rp18,8 miliar ini terlalu berat karena APBD 2020 sudah ditetapkan dengan defisit Rp44 miliar. "Total penyertaan modal mulai tahun 2020 hingga 2023 yakni sekitar Rp40 miliar, seharusnya dibagi dalam jangka waktu empat tahun. Yang paling utama dalam penyertaan modal ini kita harus mengetahui kemampuan keuangan kita di 2020 setelah itu kemudian baru dibagi ditahun-tahun berikutnya. Sebab jika terlalu dipaksakan ditahun 2020 sudah tidak bisa, tinggal mengandalkan silpa tahun 2019 saja," terangnya. Menurutnya, Pemkab Temanggung harus benar-benar jeli dan teliti dalam pembagian anggaran, sehingga kedepan penyertaan modal ini tidak membebani keuangan pemkab sendiri. "Harus pandai-pandai membagi roadmap anggaran, jangan salah langkah dalam menentukan kebijakan penyertaan modal ini," tandasnya.(set)

Tags :
Kategori :

Terkait